Tak Ditampung di APBD TA 2022, Janji Dana Korporasi Rp350 Miliar Bupati Simalungun Kandas

Kamis, 02 Desember 2021 - 11:07 WIB
Koordinator Masyarakat Peduli Simalungun, Marsono Purba mengaku janji kampanye Bupati Radiapoh H Sinaga dan Wakil Bupati Zonny Waldy sejauh ini memasuki usia 7 bulan pasca dilantik April 2021. Hingga saat ini, tutur Marsono, belum terlihat satupun yang terbukti.

"Walaupun belum bisa dibuktikan karena usia kepemimpinan Radiapoh-Zonny Waldy masih 7 bulan, namun minimal janji rakyat harus sejahtera (RHS) adalah tanda-tandanya, kalo hanya rekor MURI gotong royong tak perlu sama rakyat itu," ujar Marsono. Baca juga: Sekda Simalungun Tantang KASN, Sebut Pelantikan Pejabat Sesuai Aturan

Dia menambahkan, masyarakat Simalungun sangat kecewa. Dari mulai kartu Sikerja, dana korporasi pertanian yang dijanjikan kepada masyatakat tak satupun terealisasi karena tak ditampung di APBD TA 2022.

Kepala Dinas Pertanian Pemkab Simalungun, Ruslan Sitepu yang dikonfirmasi mengatakan dana korporasi pertanian hingga saat ini masih proses dan tidak masuk di APBD TA 2022, karena dana itu hibah dari BUMN.

(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!