Dendam Kesumat Kekasihnya Sering Diejek, Pemuda Pekalongan Bacok 2 Sahabat dan Orang Tua Angkat
Kamis, 02 Desember 2021 - 09:34 WIB
Waryo yang mengetahui kejadian itu, mencoba menghalangi niat pelaku. Namun pelaku dengan sadis langsung membacok orang tua angkatnya itu dengan celurit. Tak berhenti di situ, pelaku kemudian membacok sahabatnya, Slamet Bejo, dan mengejar Susanto yang akhirnya juga berhasil dianiaya.
Usai membacok ketiga korban, tersangka kemudian melarikan diri dengan sepeda motor tetangganya. Tersangka sempat membuang sepeda motor di wilayah Kabupaten Pemalang, untuk menghilangkan barang bukti, dan kemudian bersembunyi di wilayah Kabupaten Kendal.
Baca juga: Datangi Asrama Putri Santo Yoseph, Kapolres Ini Beri Semangat Anak-anak Asuh Asal Papua
Dihadapan penyidik, tersangka Kholiri mengaku, memiliki dendam dengan kedua sahabatnya karena sering menghina kekasihnya. Kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Pekalongan, untuk kepentingan penyelidikan.
Penyidik polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapir, yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Selain iru juga dijerat Pasal 372 KUHP, tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Usai membacok ketiga korban, tersangka kemudian melarikan diri dengan sepeda motor tetangganya. Tersangka sempat membuang sepeda motor di wilayah Kabupaten Pemalang, untuk menghilangkan barang bukti, dan kemudian bersembunyi di wilayah Kabupaten Kendal.
Baca juga: Datangi Asrama Putri Santo Yoseph, Kapolres Ini Beri Semangat Anak-anak Asuh Asal Papua
Dihadapan penyidik, tersangka Kholiri mengaku, memiliki dendam dengan kedua sahabatnya karena sering menghina kekasihnya. Kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Pekalongan, untuk kepentingan penyelidikan.
Penyidik polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapir, yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Selain iru juga dijerat Pasal 372 KUHP, tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
(eyt)