Penyelundupan 92 Kg Sabu dari Sindikat Narkoba Internasional di Lampung Digagalkan

Rabu, 01 Desember 2021 - 11:43 WIB
baca juga: Suami Ditahan Karena Narkoba, Istri Jadi Maling Spesialis Bobol Rumah Kosong

Selanjutnya, Wibowo dan M Soleh membawa 25 kilo sabu menuju Lampung. Terlebih dahulu menginap di sebuah hotel di sana. Selanjutnya mereka berangkat menuju Cilegon dan meninggalkan 25 kilo sabu di kamar hotel. Afriadi dan Agus Riadi menyusul ke hotel dan menyatukan kembali sabu-sabu yang semuala dipisah.

Karena Wibowo dan Soleh sudah berangkat dulu ke Cilegon, Afriadi dan Agus Riadi menumpang travel menuju Cilegon. Dalam perjalanan, travel tersebut dihentikan polisi di jalan tol.

Sementara dari barang bukti sabbu 32 kilo itu, polisi mengamankan Andri Wijaya (26) warga Indragiri Hilir, Riau. Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni dengan menyembunyikan sabu dalam tabung elpiji 12 kilogram
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!