Kejari Geledah Kantor Dinkes Bintan terkait Dugaan Korupsi Dana Insentif COVID-19

Selasa, 30 November 2021 - 22:58 WIB
Tim satuan khusus pemberantasan korupsi Kejari Bintan saat menggeledah UPTD Puskesmas Sei Lekop, Selasa (30/11/2021). Foto: iNewsTV/Ahmad Afandi
BINTAN - Tim satuan khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan mendadak menggeledah Kantor Dinas Kesehatan ( Dinkes ) dan UPTD Puskesmas Sei Lekop, Selasa (30/11/2021).

Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dana insentif COVID-19 di daerah itu. Tim Kejari Bintan berhasil menyita sedikitnya 3 box dokumen dari dua kantor pemerintah itu.





Baca juga: Cegah Penyelundupan, Bea Cukai Gelar Pertemuan Laut dengan Singapore Police Coast Guard
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!