Kejari Geledah Kantor Dinkes Bintan terkait Dugaan Korupsi Dana Insentif COVID-19
Selasa, 30 November 2021 - 22:58 WIB
Dari pantauan di lokasi penggeledahan, terlihat Kasipidsus Kejari Bintan, Fajrian dan juga Kasipidum Kejari Bintan Gustian sedang menggeledah ruangan Kasubbag Keuangan di Dinas Kesehatan Bintan.
“Dari dua lokasi berbeda, tim kejari menyita 3 box dokumen penting serta Dipa DPA, SK PPK, PPTK, SK Verifikator, SPPD dan SPM turut disita Tim Kejari Bintan,” kata Kasipidsus Kejari Bintan, Fajrian.
Baca juga: 8 TKI Ilegal Gagal Diberangkatkan ke Malaysia dari Pelabuhan Tikus Batam
Bukti-bukti tersebut langsung diamankan ke Kantor Kejari Bintan guna melengkapi bahan penyidikan yang dibutuhkan, untuk menetapkan tersangka dalam kasus korupsi dana insentif COVID-19 yang terjadi di wilayah Kabupaten Bintan.
“Dari dua lokasi berbeda, tim kejari menyita 3 box dokumen penting serta Dipa DPA, SK PPK, PPTK, SK Verifikator, SPPD dan SPM turut disita Tim Kejari Bintan,” kata Kasipidsus Kejari Bintan, Fajrian.
Baca juga: 8 TKI Ilegal Gagal Diberangkatkan ke Malaysia dari Pelabuhan Tikus Batam
Bukti-bukti tersebut langsung diamankan ke Kantor Kejari Bintan guna melengkapi bahan penyidikan yang dibutuhkan, untuk menetapkan tersangka dalam kasus korupsi dana insentif COVID-19 yang terjadi di wilayah Kabupaten Bintan.
(nic)
Lihat Juga :