Sangar Bawa Golok Begal Pemotor, Tukang Cilok Nangis Ditembak Polisi

Selasa, 30 November 2021 - 21:36 WIB
Baca juga: Bus Tabrak Median Jalan, Jalinsum Tebing Tinggi Macet Total

Kepada petugas, pelaku mengaku terpaksa menjadi begal karena untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya tiga unit sepeda motor, kunci motor, hingga senjata golok yang digunakan tersangka untuk membegal korbannya.

Kedua pelaku yang telah berhasil diringkus, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih memburu dua pelaku begal lainnya, yang menjadi bagian dari komplotan ini dan saat ini masih buron.

Baca juga: Gugatan Pejabat Cantik Aceh Tengah Terhadap Ibu Kandungnya Ditolak Hakim PN Takengon

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku begal ini kini menjalani penahanan di Polres Indramayu, dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!