Sangar Bawa Golok Begal Pemotor, Tukang Cilok Nangis Ditembak Polisi
Selasa, 30 November 2021 - 21:36 WIB
INDRAMAYU - Tukang cilok di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menangis kesakitan usai kakinya dilubangi timah panas polisi, Selasa (30/11/2021). Dua begal tersebut, terpaksa dilumpukan polisi, karena berupaya melawan pakai golok saat akan ditangkap.
Dua penjual cilok keliling ini, merupakan begal sadis yang selalu mengincar para pemotor di jalur sepi. Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara menyebut, pelaku begal ini tidak mengenal waktu saat beraksi. "Dia melancarkan aksinya siang, sore, maupun makam," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah beraksi melakukan pembegalan sebanyak enam kali. Mereka telah menggasak dua korban setiap bulannya, masing-masing pada bulan Februari, Maret, dan November 2021.
Kepada petugas, pelaku mengaku terpaksa menjadi begal karena untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya tiga unit sepeda motor, kunci motor, hingga senjata golok yang digunakan tersangka untuk membegal korbannya.
Kedua pelaku yang telah berhasil diringkus, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih memburu dua pelaku begal lainnya, yang menjadi bagian dari komplotan ini dan saat ini masih buron.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku begal ini kini menjalani penahanan di Polres Indramayu, dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Baca Juga
Dua penjual cilok keliling ini, merupakan begal sadis yang selalu mengincar para pemotor di jalur sepi. Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara menyebut, pelaku begal ini tidak mengenal waktu saat beraksi. "Dia melancarkan aksinya siang, sore, maupun makam," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah beraksi melakukan pembegalan sebanyak enam kali. Mereka telah menggasak dua korban setiap bulannya, masing-masing pada bulan Februari, Maret, dan November 2021.
Kepada petugas, pelaku mengaku terpaksa menjadi begal karena untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya tiga unit sepeda motor, kunci motor, hingga senjata golok yang digunakan tersangka untuk membegal korbannya.
Kedua pelaku yang telah berhasil diringkus, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih memburu dua pelaku begal lainnya, yang menjadi bagian dari komplotan ini dan saat ini masih buron.
Baca Juga
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku begal ini kini menjalani penahanan di Polres Indramayu, dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
(eyt)
tulis komentar anda