Apes! Bawa Kabur Anak Gadis Orang, Pria di Papua Didenda Rp10 Juta

Selasa, 30 November 2021 - 14:44 WIB
Karena tidak ada kabar, pihak keluarga Lia cemas dan melakukan pencarian. Mereka lalu menemukan Lia sedang bersama seorang pria di rumah kos. Keduanya lalu disidang secara adat.

Baca: Mabuk, Anak Durhaka di Papua Ini Pukul Wajah Orang Tua hingga Memar

"Usai keduanya ditemukan, Beni dan keluarganya sepakat membayar denda kepada Lia sebesar Rp10 juta, dengan cicilan pembayaran bulan pertama Rp3 juta dan bulan berikutnya Rp500 ribu," jelasnya.

Saat ini, persoalan itu sudah diselesaikan secara adat. Tetapi karena Beni tidak punya uang, maka denda akan dibayar dengan cara diangsur sampai lunas.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!