Belum Efektif, Ridwan Kamil Minta PSBB Diintensifkan Siang-Malam
Rabu, 22 April 2020 - 20:20 WIB
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jabar diintensifkan menyusul masih banyaknya ditemukan keramaian.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menuturkan, berdasarkan peninjauan langsung di wilayah-wilayah yang menerapkan PSBB, memang terjadi penurunan arus lalu lintas secara signifikan. Namun, masih banyak kerumunan masyarakat terutama di malam hari.
"Masih ramai. Makanya kita harus konsisten. Bupati, kapolres jangan hanya siang (mengawasi) kalau malam rame lagi, jadi bikin shift-shift tugas," ujar Kang Emil, Rabu (22/4/2020).
Selain itu, Kang Emil pun menyoroti sejumlah penerapan aturan PSBB yang belum diindahkan masyarakat. Oleh karenanya, dia pun meminta bupati dan wali kota serta petugas di lapangan terus menegakkan kedisiplinan dan ketegasan, agar masyarakat mematuhi seluruh aturan PSBB.
"Saya titip pada pak bupati dan wali kota untuk terus melakukan pengecekan-pengecekan. Apakah melakukan protokol kesehatan? (seperti) pake masker atau tidak atau tadi mobil sedan posisi maksimal tiga (penumpang) satu depan dua tengah dan seterusnya," jelas Kang Emil.
Tidak hanya itu, pengecekan juga harus dilakukan terkait maksud berkegiatan. Kang Emil kembali menegaskan bahwa hanya ada delapan aktivitas kegiatan yang diperbolehkan selama masa PSBB, di antaranya kegiatan logistik, kesehatan, dan distribusi pangan.
"Sanksinya pertama surat tilang atau teguran. Nanti sangat vital karena kalau tercatat, kalau buat SKCK, kelakuan naik itu dimasukkan pelanggaran PSBB sebagai pelanggaran hukum," tegasnya.
PSBB selama 14 hari akan dilaksanakan beriringan dengan pelaksanaan rapid diagnostic test (RDT) kepada 0,6 persen jumlah penduduk untuk memetakan persebaran virus corona (Covid-19). ”Keberhasilan itu bisa diukur, maka setelah 14 hari PSBB bisa lebih rileks. Tapi kalau PSBB tanpa tes masif, nanti kita ga punya ukuran apa keberhasilannya," tandasnya.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menuturkan, berdasarkan peninjauan langsung di wilayah-wilayah yang menerapkan PSBB, memang terjadi penurunan arus lalu lintas secara signifikan. Namun, masih banyak kerumunan masyarakat terutama di malam hari.
"Masih ramai. Makanya kita harus konsisten. Bupati, kapolres jangan hanya siang (mengawasi) kalau malam rame lagi, jadi bikin shift-shift tugas," ujar Kang Emil, Rabu (22/4/2020).
Selain itu, Kang Emil pun menyoroti sejumlah penerapan aturan PSBB yang belum diindahkan masyarakat. Oleh karenanya, dia pun meminta bupati dan wali kota serta petugas di lapangan terus menegakkan kedisiplinan dan ketegasan, agar masyarakat mematuhi seluruh aturan PSBB.
"Saya titip pada pak bupati dan wali kota untuk terus melakukan pengecekan-pengecekan. Apakah melakukan protokol kesehatan? (seperti) pake masker atau tidak atau tadi mobil sedan posisi maksimal tiga (penumpang) satu depan dua tengah dan seterusnya," jelas Kang Emil.
Tidak hanya itu, pengecekan juga harus dilakukan terkait maksud berkegiatan. Kang Emil kembali menegaskan bahwa hanya ada delapan aktivitas kegiatan yang diperbolehkan selama masa PSBB, di antaranya kegiatan logistik, kesehatan, dan distribusi pangan.
"Sanksinya pertama surat tilang atau teguran. Nanti sangat vital karena kalau tercatat, kalau buat SKCK, kelakuan naik itu dimasukkan pelanggaran PSBB sebagai pelanggaran hukum," tegasnya.
PSBB selama 14 hari akan dilaksanakan beriringan dengan pelaksanaan rapid diagnostic test (RDT) kepada 0,6 persen jumlah penduduk untuk memetakan persebaran virus corona (Covid-19). ”Keberhasilan itu bisa diukur, maka setelah 14 hari PSBB bisa lebih rileks. Tapi kalau PSBB tanpa tes masif, nanti kita ga punya ukuran apa keberhasilannya," tandasnya.
(muh)
tulis komentar anda