Pemilik Cafe Korban Pemukulan Satpol PP Gowa Ternyata Tak Hamil, Kini Jadi Tersangka
Senin, 29 November 2021 - 19:51 WIB
Pasutri pemilik cafe berinisial AM dan NH saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohon di ruang penyidik Polres Gowa, Senin (29/11/2021). Foto: iNewsTV/Bugma
GOWA - Setelah sempat viral karena menjadi korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa , kisah pasangan suami istri (pasutri) berinisial AM dan NH memasuki babak baru.
Keduanya ditetapkan menjadi tersangka setelah jajaran Polres Gowa melakukan gelar perkara dan memeriksa pasutri pemilik cafe di Gowa Sulawesi Selatan itu.
Baca juga: Diduga Kehamilannya Hoax, Pemilik Kafe Korban Pemukulan Oknum Satpol PP Gowa Dilapor ke Polisi
Keduanya ditetapkan menjadi tersangka setelah jajaran Polres Gowa melakukan gelar perkara dan memeriksa pasutri pemilik cafe di Gowa Sulawesi Selatan itu.
Baca juga: Diduga Kehamilannya Hoax, Pemilik Kafe Korban Pemukulan Oknum Satpol PP Gowa Dilapor ke Polisi
Lihat Juga :