Warga Bebas Jual Miras Cap Tikus tanpa Izin, Polisi Langsung Gelar Razia

Senin, 29 November 2021 - 15:24 WIB
"Razia kita laksanakan di beberapa kios milik warga, yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin," ujar Ipda Ennas, Senin (29/11/2021).

Baca: Polisi Gagalkan Penyeludupan Miras Cap Tikus dari Bitung ke Sitaro

Dengan razia ini, dia berharap peredaran miras yang merupakan salah satu pemicu munculnya gangguan kamtibmas dapat diminimalisasi.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!