Pungli Merajalela, Tolak Kasih Uang Kencleng Sopir Truk Dianiaya hingga Babak Belur
Sabtu, 27 November 2021 - 19:32 WIB
BANDUNG BARAT - Oknum petugas penjaga pos penyekatan perbaikan jalan di Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat menganiaya sopir truk yang enggan memberi uang pungutan liar (pungli).
Akibatnya korban yang bernama Wardini Nurjaman (28) warga Kampung Nagrak RT 02/12 Desa Bongas, Kecamatan Cililin, KBB mengalami luka serius di bagian kepala usai dipukul benda tumpul.
"Korban (sopir) penganiayaan itu sudah lapor dan kami tindak lanjuti. Kondisinya mulai pulih, meski sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif," ungkap Kapolsek Cililin, AKP Deni Nurcahyadi, Sabtu (27/11/2021).
Deni menjelaskan, penganiayaan terjadi pada Kamis (25/11/2021) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari di Setopan Jalan Pasir Meong, Kecamatan Cililin. Saat itu korban sedang mengendarai mobil truk dan melintas di lokasi.
Di tempat itu kebetulan ada empat pemuda yang sedang bertugas membuka tutup jalur proyek perbaikan jalan. Salah satu di antaranya menghampiri dan meminta uang kencleng. Namun korban tidak memberi sehingga menimbulkan cekcok.
Korban beralasan kalau para petugas kencleng itu sudah digaji. Sementara mereka yang meminta kencleng beralasan kalau truk itu sudah beberapa kali melintas tapi tidak pernah memberi uang kencleng. Sehingga akhirnya terjadi percekcokan yang berujung pelemparan benda tumpul ke arah korban.
"Korban terkena lemparan hingga luka di bagian kepala serta sempat menerima beberapa kali pukulan dari orang-orang yang ngencleng," ucapnya.
Pihaknya kini sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban termasuk mengantongi hasil visum luka di bagian kepala. Sementara masing-masing pelaku identitasnya sudah diketahui dan saat ini masih dalam pengejaran.
"Pelakunya masih dicari, diduga warga sekitar yang diberdayakan menjaga proses perbaikan jalan," kata Deni.
Akibatnya korban yang bernama Wardini Nurjaman (28) warga Kampung Nagrak RT 02/12 Desa Bongas, Kecamatan Cililin, KBB mengalami luka serius di bagian kepala usai dipukul benda tumpul.
"Korban (sopir) penganiayaan itu sudah lapor dan kami tindak lanjuti. Kondisinya mulai pulih, meski sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif," ungkap Kapolsek Cililin, AKP Deni Nurcahyadi, Sabtu (27/11/2021).
Deni menjelaskan, penganiayaan terjadi pada Kamis (25/11/2021) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari di Setopan Jalan Pasir Meong, Kecamatan Cililin. Saat itu korban sedang mengendarai mobil truk dan melintas di lokasi.
Di tempat itu kebetulan ada empat pemuda yang sedang bertugas membuka tutup jalur proyek perbaikan jalan. Salah satu di antaranya menghampiri dan meminta uang kencleng. Namun korban tidak memberi sehingga menimbulkan cekcok.
Korban beralasan kalau para petugas kencleng itu sudah digaji. Sementara mereka yang meminta kencleng beralasan kalau truk itu sudah beberapa kali melintas tapi tidak pernah memberi uang kencleng. Sehingga akhirnya terjadi percekcokan yang berujung pelemparan benda tumpul ke arah korban.
"Korban terkena lemparan hingga luka di bagian kepala serta sempat menerima beberapa kali pukulan dari orang-orang yang ngencleng," ucapnya.
Pihaknya kini sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban termasuk mengantongi hasil visum luka di bagian kepala. Sementara masing-masing pelaku identitasnya sudah diketahui dan saat ini masih dalam pengejaran.
"Pelakunya masih dicari, diduga warga sekitar yang diberdayakan menjaga proses perbaikan jalan," kata Deni.
(shf)
tulis komentar anda