Hindari Potensi Korupsi, Panitia Formula E Gandeng KPK

Kamis, 25 November 2021 - 11:02 WIB
”Silahkan hukum berjalan tapi acara ini karena sudah masuk ke tender event internasional, ini tetap harus berjalan,” kata Bamsoet. Dia meyakini, tidak ada masalah dengan turnamen Formula E ini karena telah dirancang sesuai aturan yang berlaku. ”Saya yakin dan percaya ini akan indah pada waktunya dan akan clear pada waktunya,” imbuhnya.

Bamsoet telah mengingatkan Formula E Operations (FEO) selaku pemegang lisensi agar tidak memilih kawasan Monas, Jakarta Pusat dan Gelora Bung Karno (GBK) sebagai lintasan balap Formula E karena berada pada area terbatas atau ring utama. IMI lalu menyarankan FEO untuk melakukan kajian venue dari lima opsi yang ditawarkan.

Yaitu Jalan Sudirman-Thamrin; Pantai Indah Kapuk (PIK) Penjaringan, Jakarta Utara; Jakarta International Stadium (JIS) Tanjung Priok, Jakarta Utara; JIEXPO Kemayoran Jakarta Pusat dan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. ”Kami hanya bisa menyampaikan lima opsi lintasan, selanjutnya untuk menentukan lokasi kami serahkan kepada Bapak Presiden,” jelasnya.

Sementara Co Founder Formula E Alberto Longo meyakini, ajang balap ini dilaksanakan secara transparan. Longo mengaku, pihak panitia juga telah melakukan penjajakan dengan sejumlah warga Jakarta. ”Kami secara transparan bertanya juga dengan orang-orang di Jakarta karena tidak ada sesuatu yang disembunyikan di sini,” katanya.

Dia menyatakan, pihak panitia akan berkolaborasi dengan semua pihak yang berwenang untuk menghindari adanya kesalahapahaman terkait Formula E. ”Kami tidak tahu hasil dari studi yang dilakukan, tetapi saya bisa yakinkan bahwa tidak ada sesuatu yang berjalan dengan salah,” kata Longo.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!