Hubungan Asmara Kandas, Pria di Palembang Sebar Video Mesum Bersama Mantan Pacar

Rabu, 24 November 2021 - 22:04 WIB
Ilustrasi video mesum. Foto: Istimewa/MNC Media
PALEMBANG - Seorang pemuda di Palembang, berinisial DF (21) ditangkap polisi setelah meyebarkan video mesum dirinya bersama mantan pacar AP (21) di media sosial. DF juga mengirimkan video itu kepada keluarga korban.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, video berdurasi 12 detik itu disebarkan oleh DF menggunakan akun Facebook milik AP.

“Video asusila itu direkam oleh DF saat masih berhubungan dengan AP. Lalu disebarkannya kepada keluarga dan orang tua korban,” katanya, kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).



Tak terima dengan hal itu, korban bersama keluarganya pun melaporkan kasus ini ke polisi. Petugas dari Unit Pidsus yang melakukan penyelidikan pun kemudian berhasil mengamankan DF .



Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, DF mengaku menjadi orang yang menyebarkan video tersebut. Di mana selama 4 tahun menjalain asmara dengan AP, mereka memang sudah bertukar akun Facebook.



“Jadi seolah-olah yang menyebarkan video itu adalah AP sendiri,” katanya.

Dikatakan Tri, untuk motif DF sendiri karena tidak terima hubungan asmaranya dengan AP kandas. Hal itu membuatnya kesal, hingga nekat menyebarkan video asusila tersebut. Atas perbuatannya, DF akan dijerat UU ITE tentang Pornografi.



Sementara dihadapan petugas, DF mengaku menyebarkan video tersebut karena AP memutuskan hubungan asmara mereka. Ia pun mengaku siap bertanggung jawab dan bersedia menikahi dengan AP. Tapi niat itu ditolak.

“Saya ingin hubungan asmara kami kembali dan menikah. Tapi dia (korban) tidak mau,” tukasnya.
(hsk)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More