Sering Dipukuli, Seorang Ibu di Riau Tetap Maafkan Anaknya agar Bisa Bebas dari Penjara

Rabu, 24 November 2021 - 20:38 WIB
Belakangan karena tidak tahan sering dianiaya anaknya, PP pun mengadukan nasibnya kepada pihak kepolisian. Tak perlu waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku dan menjebloskannya di dalam penjara. Namun baru dua hari anaknya ditahan, sang ibu sedih dan meminta polisi membebaskan anaknya dan kasus ini berujung damai.

"Perkara ini berakhir melalui restoratif justice (penyelesaian di luar pengadilan), yang dilakukan pada Selasa malam 23 November 2021 di Ruang penyidik Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir," kata Kasubag Humas Polres Kampar AKP Deni Yusra, Rabu (24/11/2021).

Kasus perdamaian ibu dan anak ini disaksikan Lurah Sungai Pagar dan tokoh masyarakat. Di hadapan ibu, polisi dan warga Arif mengakui kesalahannya dan meminta maaf ibunya sambil menangis. Dia juga berjanji akan berbakti dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

"Pelapor selaku ibu kandung pelaku juga tidak tega memenjarakan anaknya dan bermohon untuk tidak dilakukan proses hukum terhadap anaknya itu," ujar Deni lagi.

Baca juga: Kronologi 1 Anggota TNI Baku Hantam dengan 2 Polantas di Ambon
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!