JIEP dan RNI Teken Perpanjangan PPTI 20 Tahun di Kawasan Industri Pulogadung

Selasa, 23 November 2021 - 21:04 WIB
"Optimisme bagi para pelaku usaha untuk bangkit setelah kurang lebih hampir 2 tahun terkena imbas pandemi Covid-19, mulai tampak dengan banyaknya perpanjangan PPTI dan permintaan akan kebutuhan produk-produk kami di kawasan ini. Hari ini PT RNI merupakan salah satu tenant kami yang tertib dan taat terhadap Estate Regulation melakukan perpanjangan masa PPTI selama 20 tahun. Memang di dalam SPPTI harus ditetapkan jangka waktu penggunaan lahan sesuai dengan Amanah PP Nomor 142 Tahun 2015 karena lahan di kawasan JIEP yang berstatus HPL," ujarnya.

Baca juga: OJK Siap Perpanjang Kebijakan Stimulus untuk Industri Keuangan Non-Bank

Diketahui, PT JIEP merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembang dan pengelola Kawasan Industri Pulogadung yang sahamnya 50% dimiliki oleh Kementerian BUMN dan 50% oleh Pemprov DKI Jakarta. Didirikan sejak 26 Juni 1973, PT JIEP memiliki berbagai macam sektor usaha, mulai dari persewaan tanah kavling industri, pergudangan, bangunan pabrik siap pakai, logistik, hingga retail bisnis.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!