JIEP dan RNI Teken Perpanjangan PPTI 20 Tahun di Kawasan Industri Pulogadung

Selasa, 23 November 2021 - 21:04 WIB
loading...
JIEP dan RNI Teken Perpanjangan...
Pengembang dan pengelola Kawasan Industri Pulogadung, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) menandatangani Perpanjangan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (PPTI) dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Pengembang dan pengelola Kawasan Industri Pulogadung , PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) menandatangani Perpanjangan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (PPTI) dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Penandatanganan perpanjangan PPTI dilakukan oleh Direktur Operasional PT JIEP Beta S Winarto dan VP Pengelolaan Aset PT RNI C Trihatma Satoto di kantor Notaris Dewi Kusumawati, Jakarta, Selasa (23/11/2021).

Beta S Winarto menjelaskan, perjanjian ini merupakan perpanjangan dari penggunaan tanah industri di Kawasan JIEP dari perjanjian pertama selama 30 tahun dan diperpanjang kembali 20 tahun. "Pada hari ini kedua belah pihak telah menandatangani perpanjangan penggunaan tanah industri seluas 2.925 meter persegi yang terletak di Jalan Pulokambing Kav I.11 Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur. Adapun perpanjangan dilakukan untuk jangka waktu 20 tahun terhitung sejak 19 September 2016 hingga 18 September 2036," ujarnya dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Pulogadung, Kawasan Industri di Jakarta yang Pertama dan Miliki Akses Strategis

Corporate Secretary PT JIEP Purwati menambahkan perpanjangan PPTI dilakukan sebagai pengikatan penggunaan lahan di atas Hak Pengelolaan PT JIEP. Sebagai pemegang HPL, PT JIEP dapat memberikan rekomendasi kepada PT RNI untuk mengurus HGB sesuai dengan jangka waktu yang tercantum dalam PPTI.

"Optimisme bagi para pelaku usaha untuk bangkit setelah kurang lebih hampir 2 tahun terkena imbas pandemi Covid-19, mulai tampak dengan banyaknya perpanjangan PPTI dan permintaan akan kebutuhan produk-produk kami di kawasan ini. Hari ini PT RNI merupakan salah satu tenant kami yang tertib dan taat terhadap Estate Regulation melakukan perpanjangan masa PPTI selama 20 tahun. Memang di dalam SPPTI harus ditetapkan jangka waktu penggunaan lahan sesuai dengan Amanah PP Nomor 142 Tahun 2015 karena lahan di kawasan JIEP yang berstatus HPL," ujarnya.
Baca juga: OJK Siap Perpanjang Kebijakan Stimulus untuk Industri Keuangan Non-Bank

Diketahui, PT JIEP merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembang dan pengelola Kawasan Industri Pulogadung yang sahamnya 50% dimiliki oleh Kementerian BUMN dan 50% oleh Pemprov DKI Jakarta. Didirikan sejak 26 Juni 1973, PT JIEP memiliki berbagai macam sektor usaha, mulai dari persewaan tanah kavling industri, pergudangan, bangunan pabrik siap pakai, logistik, hingga retail bisnis.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Menko AHY Sebut Proyek...
Menko AHY Sebut Proyek Giant Sea Wall Melindungi Aset Nasional: 70 Kawasan Industri dan 5 KEK
Prabowo Terima Kasih...
Prabowo Terima Kasih ke Putin Bantu Indonesia Masuk BRICS
Rekomendasi
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Messi, Mbappe, Haaland...
Messi, Mbappe, Haaland Gacor: Ronaldo Masih Layak Disebut Kandidat Peraih Sepatu Emas?
Mengapa Batmobile Tumbler...
Mengapa Batmobile Tumbler Seharga Rp 53,5 Miliar Menjadi Mobil Terlangka di Dunia?
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved