Bappeda Aceh Besar Gelar Workshop Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Renja/Restra OPD
Selasa, 23 November 2021 - 11:46 WIB
Peserta Workshop Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Renja/ Renstra Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Hotel Hijrah Lambaro, Senin (22/11/2021).
KOTA JANTHO - Menjelang berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2017-2022, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Besar selenggarakan Workshop Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Renja/ Renstra Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Hotel Hijrah Lambaro, Senin (22/11/2021).
Bupati Aceh Besar dalam sambutannya yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh Sumber Daya Manusia dan Kerjasama Syukri mengatakan, bahwa menjelang berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Besar Periode 2017 - 2022 tahun depan, maka perencanaan pembangunan tahun 2023 dan 2024 memasuki masa transisi sehingga memerlukan perhatian khusus untuk menyusun perencanaan pembangunan yang lebih komprehensif, efektif dan efisien. "Mengingat kepala daerah yang baru akan terpilih pada 2024 mendatang ada masa kekosongan selama dua tahun, maka dengan demikian perlu perhatian khusus agar pembangunan dapat berkelanjutan," katanya.
Menurutnya, untuk mencapai keberhasilan pembangunan pada masa transisi diperlukan sinergi dan keterpaduan yang tinggi baik mulai penyusunan rencana, penganggaran, pelaksanaan dan evaluasi. "Pelaksanaan evaluasi merupakan hal paling penting karena mempunyai dua fungsi yaitu pertama sebagai dasar mutlak untuk mendukung penyusunan rencana pembangunan (fungsi pada posisi hulu pembangunan) dan kedua sebagai pengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan pembangunan (fungsi pada posisi hilir)," katanya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Besar Rahmawati menyatakan bahwa kegiatan ini yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam rangka memberikan pemahaman yang komprehensif tentang perencanaan, pengendalian serta evaluasi rencana strategis dan rencana kerja pembangunan daerah sesuai dengan Permendagri 86 Tahun 2017. "Kegiatan ini dilaksanakan di selama dua hari dengan menghadirkan seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, dengan tujuan seluruh OPD dapat melakukan tugas dan fungsinya dalam pembangunan daerah," ujarnya.
Bupati Aceh Besar dalam sambutannya yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh Sumber Daya Manusia dan Kerjasama Syukri mengatakan, bahwa menjelang berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Besar Periode 2017 - 2022 tahun depan, maka perencanaan pembangunan tahun 2023 dan 2024 memasuki masa transisi sehingga memerlukan perhatian khusus untuk menyusun perencanaan pembangunan yang lebih komprehensif, efektif dan efisien. "Mengingat kepala daerah yang baru akan terpilih pada 2024 mendatang ada masa kekosongan selama dua tahun, maka dengan demikian perlu perhatian khusus agar pembangunan dapat berkelanjutan," katanya.
Menurutnya, untuk mencapai keberhasilan pembangunan pada masa transisi diperlukan sinergi dan keterpaduan yang tinggi baik mulai penyusunan rencana, penganggaran, pelaksanaan dan evaluasi. "Pelaksanaan evaluasi merupakan hal paling penting karena mempunyai dua fungsi yaitu pertama sebagai dasar mutlak untuk mendukung penyusunan rencana pembangunan (fungsi pada posisi hulu pembangunan) dan kedua sebagai pengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan pembangunan (fungsi pada posisi hilir)," katanya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Besar Rahmawati menyatakan bahwa kegiatan ini yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam rangka memberikan pemahaman yang komprehensif tentang perencanaan, pengendalian serta evaluasi rencana strategis dan rencana kerja pembangunan daerah sesuai dengan Permendagri 86 Tahun 2017. "Kegiatan ini dilaksanakan di selama dua hari dengan menghadirkan seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, dengan tujuan seluruh OPD dapat melakukan tugas dan fungsinya dalam pembangunan daerah," ujarnya.
Lihat Juga :