Sopir Pete-pete di Maros Naikkan Tarif Angkutan
Senin, 22 November 2021 - 16:27 WIB
"Memang ada kenaikan tarif angkutan yang dilakukan oleh sopir pete-pete. Tapi itu belum resmi. Belum ada keputusan bersama yang dilakukan oleh pemerintah, sopir angkutan dan Organda. Kami baru memanggil perwakilan sopir angkutan dan pengurus organda untuk membahas ini," ujarnya kepada wartawan, Senin (22/11).
Baca juga:36 ASN Eselon II Ikut Ujian Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Diakui Frans Johan, penerapan tarif angkutan umum atau pete-pete harus diatur oleh pemerintah. Perusahaan angkutan tak boleh menaikkan tarif secara sepihak.
"Jika ada kenaikan tarif, maka tidak boleh ada pemberlakuan sepihak. Setidaknya ada surat edaran yang diterbitkan oleh pemerintah," terangnya.
Untuk sementara waktu ini kata Frans, pengusaha trayek bisa menggunakan tarif yang mereka tetapkan. Hanya saja mereka tidak bisa memaksa penumpang untuk membayar sesuai harga yang mereka terapkan.
Baca juga:Bupati Maros Minta Kepala OPD Genjot Capaian PAD
Baca juga:36 ASN Eselon II Ikut Ujian Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Diakui Frans Johan, penerapan tarif angkutan umum atau pete-pete harus diatur oleh pemerintah. Perusahaan angkutan tak boleh menaikkan tarif secara sepihak.
"Jika ada kenaikan tarif, maka tidak boleh ada pemberlakuan sepihak. Setidaknya ada surat edaran yang diterbitkan oleh pemerintah," terangnya.
Untuk sementara waktu ini kata Frans, pengusaha trayek bisa menggunakan tarif yang mereka tetapkan. Hanya saja mereka tidak bisa memaksa penumpang untuk membayar sesuai harga yang mereka terapkan.
Baca juga:Bupati Maros Minta Kepala OPD Genjot Capaian PAD
Lihat Juga :