Sepekan Terakhir, Polda Sumsel Tangkap 62 Pengedar Narkoba

Senin, 22 November 2021 - 12:39 WIB
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. SINDOnews/Dede
PALEMBANG - Dalam seminggu terakhir di Pekan ke-3 November 2021, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pengungkapan kasus narkoba sebanyak 52 kasus.

"Dalam sepekan terakhir ini, tepatnya di Minggu ketiga di November 2021 ini anggota kita berhasil mengungkap 52 kasus narkoba ," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (22/11/2021).

Dijelaskan, dari 52 kasus narkoba tersebut, sebanyak 62 tersangka yang diamankan dengan jumlah barang bukti narkotika berupa sabu 263,28 gram, ganja 68 batang dan 244,31 gram, serta ekstasi sebanyak enam butir.

"Dari 62 tersangka yang ditangkap anggota kita, 60 orang diantaranya merupakan pengedar dan dua orang lainnya sebagai pemakai narkoba. Itu data yang kita dapatkan dari Diresnarkoba, Polrestabes dan Polres jajaran," lanjut Supriadi. Baca: Tak Mau Diajak Pindah, Miskari Sabetkan Celurit ke Istri hingga Tewas.





Dari ungkap kasus hingga penyitaan barang bukti narkoba tersebut, setidaknya polisi berhasil menyelamatkan generasi muda sekitar 1.903 anak bangsa. "Kita tidak akan berhenti hingga generasi benar-benar aman dari peredaran barang haram tersebut," ungkapnya.

Sedangkan di Minggu ketiga ini yang nihil melakukan pengungkapan kasus hanya satu Polres saja. "Ada satu Polres yang nihil ungkap kasus dan dari data yang kita terima yakni Polres OKU Timur," pungkasnya. Baca Juga: Tangis Pecah Sambut Kedatangan Jenazah Sertu Ari Baskoro, Korban Penembakan Brutal KKB.
(nag)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More