Tak Mau Diajak Pindah, Miskari Sabetkan Celurit ke Istri hingga Tewas

Senin, 22 November 2021 - 09:50 WIB
loading...
Tak Mau Diajak Pindah,...
Miskari (61) hanya bisa pasrah saat digelandang tim Satreskrim Polres Malang usai menghabisi nyawa istrinya. MPI/Avirista
A A A
MALANG - Miskari (61) hanya bisa pasrah saat digelandang tim Satreskrim Polres Malang usai menghabisi nyawa istrinya . Korban bernama Tumirah (51) warga Desa Sumber Winong, Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

Pembunuhan itu terjadi di sebuah gubuk di tengah perkebunan pisang, kawasan hutan Desa Sindurejo, Gedangan, Kabupaten Malang, pada Selasa 16 November 2021 lalu.

Kapolres Malang AKBP Bagoes R. Wibisono mengungkapkan, berdasarkan keterangan pelaku, dirinya mengaku emosi akibat permintaan pindah tempat tinggal kepada istrinya tak dikabulkan.

"Saat itu pelaku dan korban ini cekcok mulut, sampai korban mengeluarkan kata-kata kotor kepada pelaku," kata Bagoes, Senin pagi (22/11/2021).

Bagoes menambahkan, alasan pelaku mengajak pindah istrinya yang dinikahi secara siri, karena mengaku merasa tidak enak hati, sebab tanah yang ditinggalinya itu bukan milik pribadi, tapi milik orang lain.

Pelaku yang gelap mata kemudian menghabisi nyawa istrinya dan meninggalkannya begitu saja.

"Dari sini pelaku akhirnya berang dan menyabetkan celurit yang ada di rumahnya. Ia kemudian pergi dari rumah membawa sepeda motor," ungkap Bagoes.

Mantan Kapolres Madiun ini menyebut, terungkapnya pelaku pembunuhan Tumirah, karena sang anak korban Muhammad Rizki Alfarisi sempat mendapat pesan oleh Miskari, yang menikah siri dengan Tumirah.

Kepada anak korban tersangka untuk melihat kondisi sang ibunya, di gubuk rumah yang berada di kawasan hutan RPH Bantur Petak 89 A BKPH Sumbermanjing, Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan.

"Anak korban ini menemukan ibunya meninggal dunia tergeletak di dalam kamar dengan kondisi terluka, pada Selasa pagi, dan langsung meminta tolong ke warga sekitar," terang dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1366 seconds (0.1#10.140)