Tak Mau Kecolongan Soal Kenaikan UMK, 500 Ribu Buruh di Jabar Ancam Mogok Kerja

Minggu, 21 November 2021 - 14:29 WIB
Menurut dia, aksi mogok dan unjuk rasa akan dipusatkan di Gedung Sate, Kota Bandung. Karena penetapan UMK dilakukan oleh Gubernur Jabar. Peserta aksi akan melakukan long march dari tempatnya masing masing.

"Kami sedang mengkonsolidasikan aksi akan digelar jalan kaki atau menggunakan sepeda motor dari daerah nya masing masing. Beberapa akan bergabung seperti dari Bekasi, Sukabumi, Karawang, dan lainnya," beber dia.

Baca juga: Investasi Rp400 Triliun Masuk ke Jabar, Kadin Sebut Peluang dan Tantangannya

Menurut Roy, aksi mogok dilakukan sebagai bentuk tuntutan agar UMK Jabar 2022 naik sebesar 10 persen. Pemerintah juga diminta tidak menaikkan upah yang didasarkan pada PP No 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. PP tersebut merupakan turunan dari UU Cipta Kerja. Sementara saat ini, UU Cipta Kerja masih di disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK) .

"Saat ini UU Cipta Kerja masih dalam proses uji materil dan formil di MK. Kita semua masih menunggu keputusan MK. Artinya, jika UU Cipta Kerja ini digunakan sebagai landasan kenaikan upah, pemerintah sudah sangat yakin MK memperbolehkan penggunaan UU Cipta Kerja," beber dia.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!