Jelang Nataru 2022, Kota Bandung Bakal Batasi Kapasitas Hotel 50 Persen
Sabtu, 20 November 2021 - 19:03 WIB
"Kalau akhir bulan ini PPKM jadi level 3, okupansi maksimal dikurangi menjadi 50 persen, sekarang level 2 kan 70 persen," ujar Kenny, Sabtu (20/11/2021).
Selain hotel, lanjut Kenny, pengetatan pun dilakukan pada sektor pariwisata lainnya, seperti acara musik hingga seni panggung.
Baca: Ratusan Warga Antusias Ikuti Vaksinasi Kedua Lotte Mart dan MNC Peduli di Kota Bandung
"Level 3 bukan gak boleh, tapi pembatasan ini H-30. Jadi l, sesuaikan penjualan tiket, nanti disesuaikan dan shift diatur," jelasnya.
Kenny pun mengimbau para pengusaha sektor pariwisata di Kota Bandung mengikuti aturan yang sudah ditentukan pemerintah, agar potensi penyebaran COVID-19 dapat ditekan.
Selain hotel, lanjut Kenny, pengetatan pun dilakukan pada sektor pariwisata lainnya, seperti acara musik hingga seni panggung.
Baca: Ratusan Warga Antusias Ikuti Vaksinasi Kedua Lotte Mart dan MNC Peduli di Kota Bandung
"Level 3 bukan gak boleh, tapi pembatasan ini H-30. Jadi l, sesuaikan penjualan tiket, nanti disesuaikan dan shift diatur," jelasnya.
Kenny pun mengimbau para pengusaha sektor pariwisata di Kota Bandung mengikuti aturan yang sudah ditentukan pemerintah, agar potensi penyebaran COVID-19 dapat ditekan.
Lihat Juga :