Begini Peran Dinas Kesehatan Pangandaran Pertahankan Level I PPKM

Sabtu, 20 November 2021 - 17:11 WIB
Untuk tresing Covid-19 dilakukan jika ada masyarakat yang dinyatakan positif COVID-19. "Jika ada pasien COVID-19 maka dilakukan tresing ke 15 orang yang kontak erat dengan pasien positif COVID-19 tersebut," jelasnya.

Upaya pencegahan, penyebaran COVID-19 yang bersumber dari masyarakat, petugas kesehatan terutama tenaga medis wajib menggunakan alat pelindung diri saat memeriksa pasien.

"Sekarang musim hujan, mayoritas gejala yang terjadi di masyarakat penyakit plu dan filek, jika berobat ke Puskesmas maka petugas diwajibkan menggunakan APD," paparnya. Baca: Kunjungi Sirkuit Mandalika, Ridwan Kamil Bagi-bagi Tiket Gratis untuk Warga.

Upaya pencegahan lain pun terus dilakukan dalam mempertahankan kondisi Level I PPKM oleh Pemerintah Daerah Pangandaran dengan memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19. "Sejauh ini vaksinasi COVID-19 dinilai efektif untuk mencegah penularan COVID-19," tuturnya.

Efektifitas vaksinasi COVID-19 tersebut terbukti jika terdapat salah satu pasien positif COVID-19 lalu dilakukan tresing, apabila yang kontak erat dengan pasien tersebut tidak tertular.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!