Kabur dari Lapas Gunung Sitoli, 2 Napi Berhasil Ditangkap di Kebun Milik Warga

Sabtu, 06 Juni 2020 - 11:07 WIB
Tim pengepungan terdiri dari staf admin lapas dibantu 3 orang Babinsa Kodim 0213 dan 3 orang anggota Polres Nias serta masyarakat setempat.

“Setelah kita tangkap, sesuai permintaan Kapolres Nias kepada tim Lapas Gunungsitoli, dua warga binaan tersebut dibawa ke Mapolres Nias diminta keterangan apa motif melarikan diri dan kemana tujuan selanjutnya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan sanksi kepada kedua warga binaan tersebut adalah akan menjalani hukuman strafsell atau hukuman pengasingan selama 6 hari dan dapat diperpanjang. (BACA JUGA: Pelaku Curanmor Ditangkap Marinir Yonif 8 Tangkahan Lagan di Langkat)

"Kemudian keduanya akan diterapkan peniadaan hak warga binaan seperti hak remisi ditahun berjalan dan hak dalam layanan besukan sementara waktu," katanya sebagaimana dikutip tribratanews.sumut.polri.go.id
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!