Kabur dari Lapas Gunung Sitoli, 2 Napi Berhasil Ditangkap di Kebun Milik Warga

Sabtu, 06 Juni 2020 - 11:07 WIB
Trisman Boyz Zebua dan Harris Gulo narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakat kelas IIB Gunungsitoli yang kabir pada, Minggu kemarin 31 Mei 2020 berhasil ditangkap kembali.(Foto/tribratanews.sumut.polri.go.id)
GUNUNGSITOLI - Trisman Boyz Zebua dan Harris Gulo narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakat kelas IIB Gunungsitoli yang kabir pada, Minggu kemarin 31 Mei 2020 berhasil ditangkap kembali.

“Keduanya ditangkap di kebun milik warga di Desa Simandraolo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Kamis sekitar pukul 16.15 WIB,” kata Kepala Lapas Gunungsitoli Barutu Soetopo, Jumat, (5/6/2020).



Penangkapan kedua warga binaan tersebut dipimpin langsung oleh dirinya bersama 4 tim opsporinng yang beranggotakan delapan personel. (BACA JUGA: Kumat Lagi, Mantan Napi Asimilasi di Medan Ambruk Kedua Kakinya Jebol Kena Tembak)

“Sebelum penangkapan dilakukan pengepungan, kami lakukan dengan skala besar oleh seluruh petugas pengamanan," bebernya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!