Pura-pura Tanya Alamat, Taufik Hidayat Gak Tahunya Jambret

Jum'at, 19 November 2021 - 16:38 WIB
Pelaku jambret dibekuk. Foto: Dede/SINDOnews
PALEMBANG - Taufik Hidayat (43), warga Jalan Aiptu A Wahab, Kecamatan Jakabaring, Palembang, terpaksa berurusan dengan polisi lantaran aksinya menjambret seorang wanita, Rahayu Variesha Putri (16).

Aksi tindak kejahatan tersebut terjadi di Jalan Karang Sari, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Namun, anggota Polsek Gandus yang saat itu sedang melintas di kawasan sekitar TKP langsung mengejar dan menangkap pria yang kesehariannya sebagai penjual ikan di Pasar Induk Jakabaring tersebut.

Kapolsek Gandus, AKP Kusyanto mengatakan, pada saat melakukan aksinya tersangka menggunakan modus pura-pura bertanya alamat kepada korban di pinggir jalan.





"Saat korban lengah, tersangka langsung merampas ponsel korban merek Vivo Y31," ujar Kusyanto didampingi Kanit Reskrim, Iptu Andrian Novalezi, Jumat (19/11/2021).

Usai melakukan aksinya, lanjut Kusyanto, tersangka langsung kabur dan sempat sempat terjadi kejar-kejaran dengan anggota dan berhasil diringkus di kawasan Jalan Macan Lindungan.



"Kita tangkap tersangka bersama barang bukti. Tersangka ditangkap tanpa ada perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Gandus untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," katanya.

Sementara itu, tersangka Taufik Hidayat saat ditemui di Polsek Gandus mengatakan, bahwa dirinya melakukan aksi jambret tersebut seorang diri.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content