Mediasi Gagal, PNS Gugat Ibu Kandung Tetap Ingin Kuasai Rumah Mewah Orang Tuanya

Jum'at, 19 November 2021 - 14:26 WIB


"Kami dari pihak pengadilan telah berupaya melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun kami dari pengadilan hanya sebagai fasilitator dalam proses mediasi yang di lakukan di PN Aceh Tengah," ungkapnya.

Baca juga: Dianggap Durhaka, Pejabat Cantik yang Gugat dan Usir Ibu Kandung Sempat Menangis dan Ingin Curhat

Sayangnya, upaya mediasi yang telah dilakukan sebanyak dua kali tersebut, tidak mendapat kesepakatan kedua belah pihak. "Karena tidak ada kesepakatan antara kedua pihak, akhirnya diputuskan proses persidangan tetap akan dilanjutkan," pungkas Fadli Maulana.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!