PKT dan KLHK Sinergi Rehabilitasi Lahan Bekas Tambang di Bengkayang

Jum'at, 19 November 2021 - 12:17 WIB
Perbaikan dan pemulihan kualitas lingkungan menjadi salah satu komitmen PKT dalam menekan deforestasi hutan, melalui upaya pelestarian alam secara berkesinambungan.

Dalam waktu dekat, PKT juga telah melakukan demplot serupa di lahan bekas tambang batubara di Makroman, sehingga keberadaan hutan sebagai tatanan ekosistem dan mencegah timbulnya pemanasan global dapat tercapai melalui kesinambungan kerjasama dengan berbagai pihak.

“Kontribusi terhadap lingkungan menjadi komitmen utama PKT, yang diimplementasikan pada berbagai upaya dalam mendukung pelestarian alam serta keanekaragaman hayati. Semoga perbaikan ekosistem dan kualitas lingkungan bisa semakin ditingkatkan melalui sinergi aktif antara perusahaan dengan pemerintah,” kata Heri.

Sementara itu, Plt. Direktur Pemulihan Kerusakan Lahan Akses Terbuka (PKLAT) KLHK Edy Nugroho Santoso mengatakan kerusakan lahan di Monterado diakibatkan aktivitas tambang emas secara ilegal, dengan luasan mencapai 8,77 hektare.

Berdasarkan hasil pengujian pihaknya, lahan bekas tambang ini memiliki kesuburan sangat rendah dengan tingkat keasaman tinggi, sehingga mengakibatkan tanaman tidak bisa tumbuh dengan baik dan kawasan menjadi gersang.

“Jika dilakukan pembiaran dalam jangka panjang, dipastikan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Untuk itu, diharapkan ada suatu formula yang bisa terapkan PKT untuk mengembalikan kesuburan lahan di Monterado ini,” kata Edy. Baca: Perjuangkan Hak Buruh, Fraksi PKS DPRD Salatiga Siap Kawal Pembahasan UMK 2022.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!