PKT dan KLHK Sinergi Rehabilitasi Lahan Bekas Tambang di Bengkayang
Jum'at, 19 November 2021 - 12:17 WIB
BENGKAYANG - PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melakukan penanaman perdana demplot pohon Tengkawang dan durian Musang King di Arboretum Tengkawang, Desa Monterado, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Kegiatan itu dilakukan untuk memulihkan lahan bekas tambang tersebut.
“Kegiatan ini merupakan kesinambungan komitmen kerja sama PKT bersama KLHK sejak 2020, untuk kolaborasi pemulihan lahan bekas tambang guna meningkatkan kualitas lingkungan di kawasan sekitar,” kata SVP Teknologi PKT Heri Subagyo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Demplot ini juga sebagai wujud dukungan PKT untuk pemulihan lingkungan dan ekosistem pasca tambang, baik dalam bentuk reklamasi maupun rehabilitasi dan restorasi lahan, agar dapat dimanfaatkan kembali sesuai fungsinya.
Demplot merupakan langkah perusahaan dalam mendukung penerapan teknologi pertanian dan pengolahan lahan, serta metode pemupukan menggunakan produk PKT yang dipastikan ramah terhadap lingkungan.
“Melalui demplot ini, kita bisa menjadikan lahan bekas tambang sebagai kawasan konservasi maupun ruang terbuka hijau sesuai konsep arboretum Tengkawang, sehingga memiliki manfaat dan nilai guna bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar Heri.
Perbaikan dan pemulihan kualitas lingkungan menjadi salah satu komitmen PKT dalam menekan deforestasi hutan, melalui upaya pelestarian alam secara berkesinambungan.
Dalam waktu dekat, PKT juga telah melakukan demplot serupa di lahan bekas tambang batubara di Makroman, sehingga keberadaan hutan sebagai tatanan ekosistem dan mencegah timbulnya pemanasan global dapat tercapai melalui kesinambungan kerjasama dengan berbagai pihak.
“Kontribusi terhadap lingkungan menjadi komitmen utama PKT, yang diimplementasikan pada berbagai upaya dalam mendukung pelestarian alam serta keanekaragaman hayati. Semoga perbaikan ekosistem dan kualitas lingkungan bisa semakin ditingkatkan melalui sinergi aktif antara perusahaan dengan pemerintah,” kata Heri.
Sementara itu, Plt. Direktur Pemulihan Kerusakan Lahan Akses Terbuka (PKLAT) KLHK Edy Nugroho Santoso mengatakan kerusakan lahan di Monterado diakibatkan aktivitas tambang emas secara ilegal, dengan luasan mencapai 8,77 hektare.
“Kegiatan ini merupakan kesinambungan komitmen kerja sama PKT bersama KLHK sejak 2020, untuk kolaborasi pemulihan lahan bekas tambang guna meningkatkan kualitas lingkungan di kawasan sekitar,” kata SVP Teknologi PKT Heri Subagyo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Demplot ini juga sebagai wujud dukungan PKT untuk pemulihan lingkungan dan ekosistem pasca tambang, baik dalam bentuk reklamasi maupun rehabilitasi dan restorasi lahan, agar dapat dimanfaatkan kembali sesuai fungsinya.
Demplot merupakan langkah perusahaan dalam mendukung penerapan teknologi pertanian dan pengolahan lahan, serta metode pemupukan menggunakan produk PKT yang dipastikan ramah terhadap lingkungan.
“Melalui demplot ini, kita bisa menjadikan lahan bekas tambang sebagai kawasan konservasi maupun ruang terbuka hijau sesuai konsep arboretum Tengkawang, sehingga memiliki manfaat dan nilai guna bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar Heri.
Perbaikan dan pemulihan kualitas lingkungan menjadi salah satu komitmen PKT dalam menekan deforestasi hutan, melalui upaya pelestarian alam secara berkesinambungan.
Dalam waktu dekat, PKT juga telah melakukan demplot serupa di lahan bekas tambang batubara di Makroman, sehingga keberadaan hutan sebagai tatanan ekosistem dan mencegah timbulnya pemanasan global dapat tercapai melalui kesinambungan kerjasama dengan berbagai pihak.
“Kontribusi terhadap lingkungan menjadi komitmen utama PKT, yang diimplementasikan pada berbagai upaya dalam mendukung pelestarian alam serta keanekaragaman hayati. Semoga perbaikan ekosistem dan kualitas lingkungan bisa semakin ditingkatkan melalui sinergi aktif antara perusahaan dengan pemerintah,” kata Heri.
Sementara itu, Plt. Direktur Pemulihan Kerusakan Lahan Akses Terbuka (PKLAT) KLHK Edy Nugroho Santoso mengatakan kerusakan lahan di Monterado diakibatkan aktivitas tambang emas secara ilegal, dengan luasan mencapai 8,77 hektare.
tulis komentar anda