Bacakan Pembelaan di Persidangan dengan Terisak, Valencya: Saya Ibu Merangkap Ayah
Kamis, 18 November 2021 - 19:15 WIB
Baca juga: Disorot Kejagung, 3 Penyidik Polda Jabar Diperiksa Propam Terkait Kasus Istri Marahi Suami Mabuk
Dia mengatakan dirinya sudah tidak tahu harus ke mana lagi mendapat keadilan. Oleh karenanya, Valencya meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari hukuman penjara. "Pak hakim bebaskan saya karena saya bukan penjahat," ujarnya.
Dia mengatakan dirinya sudah tidak tahu harus ke mana lagi mendapat keadilan. Oleh karenanya, Valencya meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari hukuman penjara. "Pak hakim bebaskan saya karena saya bukan penjahat," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :