Walikota Sebut Zona Merah Covid-19 Prabumulih Hanya Asumsi
Rabu, 22 April 2020 - 17:14 WIB
Karena itu, jelas Yusri, untuk menentukan zona merah atau kawasan merah Covid-19 dalam suatu daerah tidak diperlukan surat keputusan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
"Kita jelaskan bahwa zona merah itu hanya penanda kalau wilayah tersebut penyebaran virus Covid-19 melalui transmisi lokal," jelas Yusri saat melakukannya teleconfren dengan sejumlah wartawan di Sumsel, Selasa(22/04/2020).
Sayangnya, belum lama Walikota Prabumulih menolak dikatakan wilayah zona merah dan tidak ada kasus transmisi lokal, juru bicara Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Sumsel kembali mengumumkan tiga warga Prabumulih yang positif terpapar virus korona.
"Kita jelaskan bahwa zona merah itu hanya penanda kalau wilayah tersebut penyebaran virus Covid-19 melalui transmisi lokal," jelas Yusri saat melakukannya teleconfren dengan sejumlah wartawan di Sumsel, Selasa(22/04/2020).
Sayangnya, belum lama Walikota Prabumulih menolak dikatakan wilayah zona merah dan tidak ada kasus transmisi lokal, juru bicara Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Sumsel kembali mengumumkan tiga warga Prabumulih yang positif terpapar virus korona.
(don)
Lihat Juga :