Geger! Dekan Fisip Unri Tersangka Pencabulan Mahasiswi Bimbingan Skripsi

Kamis, 18 November 2021 - 12:14 WIB
Polda Riau menetapkan Dekan Fisip Unri, SH sebagai tersangka dugaan pencabulan mahasiswi saat melakukan bimbingan skripsi. Foto/MPI/Banda Haruddin Tanjung
PEKANBARU - Polda Riau menetapkan Dekan Fakultas Fisip Universitas Riau (Unri), Syafri Harto (SH) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan mahasiswi berinisial L saat bimbingan skripsi. Penetapan tersangka dilakukan setelah melakukan rangkaian pemeriksaan saksi dan mengumpulkan barang bukti.



Ruang Dekan Fisip Unri yang diduga menjadi tempat terjadinya pelecehan terhadap mahasiswi. Foto/MPI/Banda Haruddin Tanjung

"SH kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Kamis (18/11/2021).



Dia menjelaskan penetapan SH yang juga merupakan dosen pembimbing skripsi L dilakukan setelah melalui proses penyelidikan, pemeriksaan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang sudah diamankan.

Dalam perjalannya, penyidik meningkatkan statusnya ke penyidikan, selanjutnya dilakukan proses penyidikan.



Mahasiswi dan mahasiswa Unri saat berunjukrasa menuntut proses hukum terhadap dosen yang diduga melakukan pencabulan. Foto/MPI/Banda Haruddin Tanjung

Sunarto menambahkan kasus ini sudah melalui proses gelar perkara dan akhirnya menetapkan status tersangka dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul.
Halaman :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content