Perjuangan Panjang Waria Dapat KTP, Identitas Pria Wajah Perempuan
Kamis, 18 November 2021 - 06:35 WIB
Perjuangan itu membuahkan hasil setelah Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan aturan agar transgender bisa memperbarui kartu identitasnya.
Baca: Pesan Cewek untuk Berhubungan Seks, Pria Tomohon Loncat Dari Lantai 2 Karena yang Didapat Waria
Permendagri No. 96 Tahun 2019 menyebutkan, kewajiban negara mendata penduduk rentan administrasi kependudukan.
“Titik terangnya itu waktu Kementerian Dalam Negeri memberikan statement, bahwa tidak ada warga negara yang boleh didiskriminasi atau mendapatkan hambatan dalam membuat kartu identitas, karena semua akan dilayani dengan porsi yang sama,” terangnya.
Menurutnya, sebelum muncul Permendagri tersebut, anggotanya yang berjumlah 90 orang tak memiliki dokumen kependudukan. Padahal, kartu identitas sangat dibutuhkan agar mereka bisa mendapatkan hak sebagai warga negara.
Baca: 2 Waria di Prabumulih Peras Teman Kencan saat Ngamar
“Kalau tidak punya kartu identitas kita akan repot, tidak bisa akses vaksin kalau mau nge-mal juga enggak bisa. Makanya kita mendorong temen-temen (waria) ini untuk mau pergi ke kantor Disdukcapil untuk proses pembuatan e-KTP,” tutur dia.
Baca: Pesan Cewek untuk Berhubungan Seks, Pria Tomohon Loncat Dari Lantai 2 Karena yang Didapat Waria
Permendagri No. 96 Tahun 2019 menyebutkan, kewajiban negara mendata penduduk rentan administrasi kependudukan.
“Titik terangnya itu waktu Kementerian Dalam Negeri memberikan statement, bahwa tidak ada warga negara yang boleh didiskriminasi atau mendapatkan hambatan dalam membuat kartu identitas, karena semua akan dilayani dengan porsi yang sama,” terangnya.
Menurutnya, sebelum muncul Permendagri tersebut, anggotanya yang berjumlah 90 orang tak memiliki dokumen kependudukan. Padahal, kartu identitas sangat dibutuhkan agar mereka bisa mendapatkan hak sebagai warga negara.
Baca: 2 Waria di Prabumulih Peras Teman Kencan saat Ngamar
“Kalau tidak punya kartu identitas kita akan repot, tidak bisa akses vaksin kalau mau nge-mal juga enggak bisa. Makanya kita mendorong temen-temen (waria) ini untuk mau pergi ke kantor Disdukcapil untuk proses pembuatan e-KTP,” tutur dia.
Lihat Juga :