Minta Rekan Dibebaskan, Massa Ormas Kepung Polsek Pondok Aren
Rabu, 17 November 2021 - 13:31 WIB
Minta Rekan Dibebaskan, Massa Ormas Kepung Polsek Pondok Aren. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
TANGERANG SELATAN - Puluhan anggota ormas mendatangi Polsek Pondok Aren, Rabu (17/11/2021). Mereka datang berkonvoi mengendarai sepeda motor dan mobil, lalu berhenti persis di depan gerbang masuk kantor polisi.
Massa tersebut lantas berdiri berhadapan ke arah Mapolsek. Sejumlah personil kepolisian pun siaga mengetatkan penjagaan di depan gerbang. Beberapa di antaranya menyambangi pimpinan ormas untuk mengajak dialog.
Mediasi tertutup sempat berlangsung di salah satu aula Mapolsek. Nampak di lokasi Kapolsek Pondok Aren Kompol Dimas Aditya didampingi Wakapolsek dan Kanitreskrim berbicara serius dengan perwakilan massa ormas. Baca juga: 4 Fakta Posko Ormas PP Meruya Selatan Dibakar Usai Insiden Anggota FBR Tewas Dikeroyok
Dari penelusuran di lapangan, rupanya puluhan massa ormas datang untuk meminta salah satu rekan mereka yang ditahan berinisial RR (20) agar dibebaskan. RR ditahan karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit kecil. Baca juga: Pos Ormas PP Meruya Selatan Dibakar, Ini Pengakuan Mengejutkan Warga
Massa tersebut lantas berdiri berhadapan ke arah Mapolsek. Sejumlah personil kepolisian pun siaga mengetatkan penjagaan di depan gerbang. Beberapa di antaranya menyambangi pimpinan ormas untuk mengajak dialog.
Mediasi tertutup sempat berlangsung di salah satu aula Mapolsek. Nampak di lokasi Kapolsek Pondok Aren Kompol Dimas Aditya didampingi Wakapolsek dan Kanitreskrim berbicara serius dengan perwakilan massa ormas. Baca juga: 4 Fakta Posko Ormas PP Meruya Selatan Dibakar Usai Insiden Anggota FBR Tewas Dikeroyok
Dari penelusuran di lapangan, rupanya puluhan massa ormas datang untuk meminta salah satu rekan mereka yang ditahan berinisial RR (20) agar dibebaskan. RR ditahan karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit kecil. Baca juga: Pos Ormas PP Meruya Selatan Dibakar, Ini Pengakuan Mengejutkan Warga
Lihat Juga :