Inspektorat Diminta Audit Bansos Kedaluwarsa di Kota Makassar
Rabu, 17 November 2021 - 08:47 WIB
MAKASSAR - Kasus bantuan sosial (bandos) kedaluwarsa masih berlanjut. Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan ‘Danny’ memerintahkan Inpektorat untuk melakukan audit.
Menurutnya, kasus bantuan kedaluwarsa tersebut merupakan insiden buruk bagi pemerintah. Sebab, seharusnya bantuan itu bisa dinikmati masyarakat yang membutuhkan. Namun ini justru dibiarkan kedaluwarsa.
“Saya minta Inspektorat, karena tidak ada gunanya (bansos itu). Jadi beban saja, makanya tadi saya sudah tanda tangan memerintahkan untuk mengaudit hasil itu, yang akan kita tindaki,” ungkapnya, Selasa (16/11/2021).
Danny mengaku akan menindak tegas bila ditemukan ada unsur kesengajaan dalam pengadaan bansos yang berujung sia-sia. Pasalnya, anggaran yang dikeluarkan untuk melakukan pengadaan bantuan tersebut tidak sedikit.
Dia mengatakan, berapapun anggaran yang diperuntukkan untuk pengadaan bantuan kepada masyarakat sangatlah berharga. Makanya, kejadian ini dianggapnya sebagai sesuatu yang fatal dan perlu dipertanggungjawabkan.
“Nanti hasilnya kita lihat bagaimana Inspektorat melakukan audit. Dari situ nanti kita bisa ketahui apakah ada unsur kesengajaan yang dilakukan saat melakukan pengadaan bansos,” kata Danny.
Diketahui, sebanyak 180 dos mi instan dan 1.136 saos dalam kemasan botol ditemukan kedaluwarsa. Bantuan tersebut ditemukan menumpuk di gudang penyimpanan sementara Dinsos Makassar .
Plt Kedinsos Kota Makassar Muhyiddin mengatakan, barang tersebut merupakan pengadaan tahun 2019 dan 2020. Makanya, ia tidak mengetahui betul seperti apa proses pengadaan bansos tersebut.
"Kami sudah laporkan ini. Pak wali mau audit ini, makanya saya laporkan anggaran pengadaan bahan tanggap darurat untuk korban bencana tahun 2019 dan 2020," ungkapnya.
Muhyiddin pun mengaku menyesalkan adanya bantuan yang tidak tersalurkan dengan maksimal di masyarakat. Padahal, pada tahun 2020, Makassar dilanda banyak bencana. "Saya belum di Dinsos waktu itu," ucapnya.
Menurutnya, kasus bantuan kedaluwarsa tersebut merupakan insiden buruk bagi pemerintah. Sebab, seharusnya bantuan itu bisa dinikmati masyarakat yang membutuhkan. Namun ini justru dibiarkan kedaluwarsa.
“Saya minta Inspektorat, karena tidak ada gunanya (bansos itu). Jadi beban saja, makanya tadi saya sudah tanda tangan memerintahkan untuk mengaudit hasil itu, yang akan kita tindaki,” ungkapnya, Selasa (16/11/2021).
Danny mengaku akan menindak tegas bila ditemukan ada unsur kesengajaan dalam pengadaan bansos yang berujung sia-sia. Pasalnya, anggaran yang dikeluarkan untuk melakukan pengadaan bantuan tersebut tidak sedikit.
Dia mengatakan, berapapun anggaran yang diperuntukkan untuk pengadaan bantuan kepada masyarakat sangatlah berharga. Makanya, kejadian ini dianggapnya sebagai sesuatu yang fatal dan perlu dipertanggungjawabkan.
“Nanti hasilnya kita lihat bagaimana Inspektorat melakukan audit. Dari situ nanti kita bisa ketahui apakah ada unsur kesengajaan yang dilakukan saat melakukan pengadaan bansos,” kata Danny.
Diketahui, sebanyak 180 dos mi instan dan 1.136 saos dalam kemasan botol ditemukan kedaluwarsa. Bantuan tersebut ditemukan menumpuk di gudang penyimpanan sementara Dinsos Makassar .
Plt Kedinsos Kota Makassar Muhyiddin mengatakan, barang tersebut merupakan pengadaan tahun 2019 dan 2020. Makanya, ia tidak mengetahui betul seperti apa proses pengadaan bansos tersebut.
"Kami sudah laporkan ini. Pak wali mau audit ini, makanya saya laporkan anggaran pengadaan bahan tanggap darurat untuk korban bencana tahun 2019 dan 2020," ungkapnya.
Muhyiddin pun mengaku menyesalkan adanya bantuan yang tidak tersalurkan dengan maksimal di masyarakat. Padahal, pada tahun 2020, Makassar dilanda banyak bencana. "Saya belum di Dinsos waktu itu," ucapnya.
(agn)
tulis komentar anda