Ganti Rugi Rumah Tengah Jalan di Tangerang Capai Rp1,5 Miliar

Selasa, 16 November 2021 - 17:48 WIB
Pembongkaran rumah yang berdiri di tengah jalan selama 14 tahun disaksikan langsung Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. Pembongkaran menggunakan satu alat berat ekskavator. "Kendalanya antara lain masalah komunikasi. Alhamdulillah pak Anwar beserta keluarga (ahli waris) sekarang melihat bahwa kepentingan masyarakat jauh lebih besar karena kita lihat Jalan Maulana Hasanudin ini sudah jadi jalan utama," ungkap Arief.

Baca juga: 14 Tahun Rumah di Tengah Jalan Poris Tangerang Berdiri Kokoh, Warganet: Walikotanya Cemen

Rumah ini merupakan milik keluarga Anwar dengan luas 97 meter persegi dan total luas lahan 400 meter persegi. Dari pembongkaran ini harapannya memberi kenyamanan terhadap masyarakat. "Terkait ganti rugi sudah berproses di pengadilan, sudah kita serahkan ke pengadilan. Mudah-mudahan bisa cepat selesai. Pembongkaran ini juga sudah mendapat izin dari pengadilan, kita bongkar," tegasnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!