Ganti Rugi Rumah Tengah Jalan di Tangerang Capai Rp1,5 Miliar
Selasa, 16 November 2021 - 17:48 WIB
Rumah di tengah jalan selama 14 tahun di Jalan Maulana Hasanudin, Batu Ceper, Kota Tangerang, akhirnya dibongkar, Selasa (16/11/2021). Foto: MPI/Nandha Aprilianti
TANGERANG - Rumah di tengah jalan selama 14 tahun di Jalan Maulana Hasanudin, Batu Ceper, Kota Tangerang, akhirnya dibongkar, Selasa (16/11/2021). Ganti rugi yang sudah dititipkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang sebesar Rp1,5 miliar.
"Diberikan setelah selesai dari pihak bank, termohon 1 dan 2," ujar Juru Sita Pengadilan Negeri Tangerang Burhanuddin, Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Rumah di Tengah Jalan Selama 14 Tahun di Tangerang Akhirnya Dibongkar
Rumah yang dibongkar ini masuk sengketa di pengadilan lantaran permasalahan terkait sertifikat ahli waris. Adapun perihal sengketa sertifikat rumah yakni sertifikat ahli waris digadaikan oleh oknum tak bertanggungjawab yang kini buron ke pihak bank.
"Diberikan setelah selesai dari pihak bank, termohon 1 dan 2," ujar Juru Sita Pengadilan Negeri Tangerang Burhanuddin, Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Rumah di Tengah Jalan Selama 14 Tahun di Tangerang Akhirnya Dibongkar
Rumah yang dibongkar ini masuk sengketa di pengadilan lantaran permasalahan terkait sertifikat ahli waris. Adapun perihal sengketa sertifikat rumah yakni sertifikat ahli waris digadaikan oleh oknum tak bertanggungjawab yang kini buron ke pihak bank.
Lihat Juga :