Ganti Rugi Rumah Tengah Jalan di Tangerang Capai Rp1,5 Miliar

Selasa, 16 November 2021 - 17:48 WIB
Rumah di tengah jalan selama 14 tahun di Jalan Maulana Hasanudin, Batu Ceper, Kota Tangerang, akhirnya dibongkar, Selasa (16/11/2021). Foto: MPI/Nandha Aprilianti
TANGERANG - Rumah di tengah jalan selama 14 tahun di Jalan Maulana Hasanudin, Batu Ceper, Kota Tangerang, akhirnya dibongkar, Selasa (16/11/2021). Ganti rugi yang sudah dititipkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang sebesar Rp1,5 miliar.

"Diberikan setelah selesai dari pihak bank, termohon 1 dan 2," ujar Juru Sita Pengadilan Negeri Tangerang Burhanuddin, Selasa (16/11/2021).



Baca juga: Rumah di Tengah Jalan Selama 14 Tahun di Tangerang Akhirnya Dibongkar

Rumah yang dibongkar ini masuk sengketa di pengadilan lantaran permasalahan terkait sertifikat ahli waris. Adapun perihal sengketa sertifikat rumah yakni sertifikat ahli waris digadaikan oleh oknum tak bertanggungjawab yang kini buron ke pihak bank.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!