Ekonomi Sedang Sulit, Anggota DPRD Jabar Dukung Relaksasi Pajak Kendaraan

Jum'at, 05 Juni 2020 - 20:57 WIB
loading...
Ekonomi Sedang Sulit,...
Warga membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Cabang Wilayah KBB, ketika sebelum pandemi COVID-19. Foto/dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG BARAT - Ekonomi masyarakat yang menurun akibat COVID-19 berdampak pada pemasukan pajak kendaraan . Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Cabang Wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencatat penurunan pemasukan 30-40% selama masa pandemi.

"Daya beli kendaraan di masyarakat dengan kondisi ekonomi seperti sekarang turun. Makanya berdampak kepada pendapatan pajak dari kendaraan bermotor yang turun 30-40%," ujar anggota Komisi III DPRD Jawa Barat Elin Suharliah, Jumat (5/6/2020).

Ekonomi Sedang Sulit, Anggota DPRD Jabar Dukung Relaksasi Pajak Kendaraan

Elin Suharliah, anggota Komisi III DPRD Jabar Fraksi PDI Perjuangan. Foto: SINDOnews/Adi Haryanto B

Anggota Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil Bandung Barat itu menyebutkan, jam pelayanan yang berkurang dari asalnya pukul 08.00-16.00 WIB menjadi 08.00-13.00 WIB juga turut mengurangi pendapatan. Sementara masyarakat sendiri juga khawatir tertular COVID-19 bila harus ke kantor pajak.

(Baca: Polda Jabar Kembali Buka Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM-STNK-BPKB)

Hal ini di satu sisi fakta tersebut mau tak mau membuat pendapatan asli daerah (PAD) Jawa Barat ikut melorot. Menurut Elin, lebih dari 50% APBD berasal PAD yang didominasi pajak kendaraan dengan nilai mencapai Rp16 triliun.

Namun, di lain sisi dia pun memahami kondisi yang dihadapi masyarakat ekonomi saat ini, karena tidak sedikit warga yang terdampak COVID-19 sehingga harus kehilangan pekerjaan. Karena itu dia mendukung perpanjangan program Triple Untung hingga 31 Juli 2020.

Dalam program ini, pemilik kendaraan akan dibebaskan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBBKB) II, bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan bebas Tarif Progresif Pokok Tunggakan balik nama atas kendaraan kepemilikan kedua dan seterusnya.

"Itu salah satu upaya relaksasi dan meringankan beban wajib pajak dari pemerintah. Tapi ketika kondisi sudah normal pajak harus tetap bayar, karena relaksasi bukan menghapus kewajiban untuk membayar pajak. Apalagi pajak dari masyarakat menjadi urat nadi pembangunan di Jawa Barat," imbaunya.

(Baca: DPRD Jabar Ingatkan Pemprov soal Ancaman Krisis Pangan Akibat Pandemi)

Meskipun begitu, dia mengungkapkan ada hal lain yang bisa dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat kecil di tengah pandemi COVID-19, yaitu membebaskan Pajak Bumi Bangunan (PBB). Ini dilakukan untuk besaran pajak dengan nominal di bawah Rp500.000/tahun, juga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di bawah Rp5 juta discount 15% seperti yang diterapkan di Kabupaten Bandung.

"Kebijakan PBB dan BPHTB itu ada di bupati, tapi kalau di KBB kemarin saya tanyakan program seperti itu belum ada," ujar dia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Dorong Pemda Bengkalis Optimalkan PAD untuk Atasi Tunda Bayar
Regulasi Baru Pajak...
Regulasi Baru Pajak Kendaraan Listrik, Anggota DPRD DKI Syafi Djohan: Harus Proporsional
Asosiasi Pengusaha Advertising...
Asosiasi Pengusaha Advertising Palembang Siap Kolaborasi Tingkatkan PAD dan Tertibkan Perizinan
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
3 Opsi Sumber Pendapatan...
3 Opsi Sumber Pendapatan Daerah Potensial Selain Pajak Kendaraan Listrik
Mendagri Perintahkan...
Mendagri Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Rekomendasi
3 Alasan PM Inggris...
3 Alasan PM Inggris Starmer Akan Mundur, Popularitasnya Terus Menurun
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Cara Cek Pajak Kendaraan...
Cara Cek Pajak Kendaraan Online di Pulau Jawa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved