Awas! Cuaca Ekstrem, Warga Jabar Harus Waspadai Banjir dan Longsor hingga Maret 2022
Selasa, 16 November 2021 - 11:42 WIB
Diketahui, Kang Emil bersama BPBD Jabar sempat meninjau lokasi longsor di wilayah RT 01 RW 03 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Dalam peristiwa yang terjadi pada 2 November 2021 lalu itu, tiga rumah warga mengalami rusak berat dan korban luka.
"Menurut laporan, biasanya rawan pergerakan tanah itu di bulan Maret pada saat akumulasi hujan berbulan-bulan. Ini baru di bulan November tanahnya udah serapuh itu," kata Kang Emil.
Kang Emil pun meminta pemerintah kabupaten/kota aktif memantau titik-titik rawan bencana, seperti sungai dan daerah pergerakan tanah. Jika menemukan ada retakan tanah di deretan rumah warga yang lokasinya berada di pinggiran sungai, agar segera dievakuasi. "Jangan menunggu terjadi korban atau bencana," tegasnya.
Saat meninjau longsor di Dago, Kang Emil juga meminta warga yang rumahnya berada di sekitar tebing untuk direlokasi. Sementara bantuan untuk korban, sesuai aturan, akan diberikan terlebih dulu oleh Pemerintah Kota Bandung.
"Urutannya kan harus pemda tingkat dua dulu, yaitu wali kota dulu. Anggaran bencana tak terduga itu kan berurut," jelasnya.
Jika tidak ada ketidaksanggupan dari pemerintah kabupaten/kota, tambah Kang Emil, maka pemerintah provinsi akan turun tangan membantu anggaran.
"Anggaran kami juga akan turun kalau kejadian bencananya melintasi perbatasan," tandasnya.
"Menurut laporan, biasanya rawan pergerakan tanah itu di bulan Maret pada saat akumulasi hujan berbulan-bulan. Ini baru di bulan November tanahnya udah serapuh itu," kata Kang Emil.
Kang Emil pun meminta pemerintah kabupaten/kota aktif memantau titik-titik rawan bencana, seperti sungai dan daerah pergerakan tanah. Jika menemukan ada retakan tanah di deretan rumah warga yang lokasinya berada di pinggiran sungai, agar segera dievakuasi. "Jangan menunggu terjadi korban atau bencana," tegasnya.
Saat meninjau longsor di Dago, Kang Emil juga meminta warga yang rumahnya berada di sekitar tebing untuk direlokasi. Sementara bantuan untuk korban, sesuai aturan, akan diberikan terlebih dulu oleh Pemerintah Kota Bandung.
"Urutannya kan harus pemda tingkat dua dulu, yaitu wali kota dulu. Anggaran bencana tak terduga itu kan berurut," jelasnya.
Jika tidak ada ketidaksanggupan dari pemerintah kabupaten/kota, tambah Kang Emil, maka pemerintah provinsi akan turun tangan membantu anggaran.
"Anggaran kami juga akan turun kalau kejadian bencananya melintasi perbatasan," tandasnya.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda