Pansus DPRD Sumut Apresiasi Penanganan Covid-19 di Kabupaten Dairi

Jum'at, 05 Juni 2020 - 18:10 WIB
Struktur anggaran APBD Kabupaten Dairi untuk anggaran 2020 sebesar kurang lebih Rp1,2 triliun dari alokasi tersebut dialokasikan untuk refocussing sebesar Rp58 Milyar lebih yang terdiri dari penanganan kesehatan, pengadaan sarana dan prasarana termasuk publikasi informasi, pengadaan alat kesehatan dan barang medis habis pakai, biaya operasional pokja dalam gugus tugas, jaring pengaman sosial dan dampak ekonomi.

“Sejak awal dalam penanganan Covid-19 ini, Inspektorat Kabupaten Dairi melakukan pengawasan secara rutin dan berkala terhadap penggunaan dana refocussing Covid=19 sesuai dengan Instruksi Mendagri No. 1 tahun 2020, “ ujar Bupati Dairi.

Bupati Eddy Berutu selanjutnya menyampaikan perkembangan covid-19 di Kabupaten Dairi, dimana hingga hari ini ODP tinggal 1 orang. Dairi menuju wilayah hijau siap-siap memasuki Normal Baru.

Disamping itu, dikatakan Bupati Eddy Berutu Pemkab Dairi terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran covid-19 ini salah satunya dengan mendirikan pos pemeriksaan di perbatasan Kabupaten Dairi dengan Kabupaten tetangga untuk memantau pelaku perjalanan (PP).

Setelah dilakukan pemeriksaan bila ditemukan gejala atau pelaku perjalanan datang dari zona merah diwajibkan melakukan isolasi dimana Pemkab Dairi telah menyiapkan tempat karantina di Taman Wisata Iman. “Secara berjenjang Pemerintah Desa juga mendirikan pos untuk mengidentifikasi masyarakat yang datang dari luar," ujar Bupati Eddy Berutu. Itu semua dikelola melalui aplikasi yang dibuat sendiri oleh tim Kominfo Kab Dairi.

Terkait pemberian bantuan sosial terhadap masyarakat, Bupati Eddy Berutu menyebutkan masyarakat Dairi yang terdata telah menerima bantuan social BST Kemensos, BLT Dana Desa. Pemerintah Kabupaten Dairi juga menyalurkan Bantuan Sosial Tunai Kelurahan yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Dairi yang sasarannya kepada masyarakat terdampak yang tidak tercover sebagai penerima BST Kemensos dan BLT Dana Desa.

"Pemerintah Kabupaten Dairi menganggarkan dari APBD Dairi sebesar Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan, penerima bantuan dipastikan tidak menerima bantuan lainnya baik BST Kemensos maupun BLT Dana Desa," jelas Bupati Eddy Berutu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!