Pansus DPRD Sumut Apresiasi Penanganan Covid-19 di Kabupaten Dairi
Jum'at, 05 Juni 2020 - 18:10 WIB
Bupati Dairi Eddy Berutu memberikan cinderamata kepada Ketua Pansus Covid-19 DPRD Prov. Sumut. Foto/SINDOnews. Novel M Sinaga
SIDIKALANG - Sejumlah anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang tergabung dalam panitia khusus (pansus) Covid-19 DPRD Provinsi Sumut mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Pemkab Dairi dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Dairi.
Hal ini diketahui saat Pansus Covid-19 DPRD Provinsi Sumut melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Dairi, Kamis (4/6/2020).
Kunjungan kerja rombongan anggota DPRD Prov. Sumut yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Covid-19 DPRD Provinsi Sumut, Akbar Himawan Buchari, SH disambut hangat oleh Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu yang juga merupakan ketua Gugus Tugas Percapatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi didampingi oleh sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Dairi. (Baca juga : DPRD Medan Persoalkan Dua Sky Cros Milik Sekolah Swasta di Medan )
Bupati Eddy Berutu menyampaikan berbagai kebijakan Pemerintah Kabupaten Dairi dalam penanganan covid19.
Strategi preventif yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Dairi dalam menekan penyebaran covid-19, dengan menerbitkan beberapa aturan diantaranya surat edaran Bupati Dairi tentang penetapan belajar dari rumah bagi seluruh siswa di Kabupaten Dairi, pembatasan waktu operasional pusat pasar Sidikalang. Selain beberapa kebijakan yang telah dilakukan tersebut, Pemerintah Kabupaten Dairi juga melakukan rapid test kepada beberapa petugas kesehatan dan masyarakat Kabupaten Dairi.
“Seperti yang kita alami dampak pandemi Covid-19 ini sangat berdampak terhadap sendi-sendi kehidupan baik sosial dan budaya serta perputaran ekonomi masyarakat. Sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat Kabupaten Dairi melakukan recofusing anggaran untuk penanganan covid-19,” ujar Bupati Dairi.
Hal ini diketahui saat Pansus Covid-19 DPRD Provinsi Sumut melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Dairi, Kamis (4/6/2020).
Kunjungan kerja rombongan anggota DPRD Prov. Sumut yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Covid-19 DPRD Provinsi Sumut, Akbar Himawan Buchari, SH disambut hangat oleh Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu yang juga merupakan ketua Gugus Tugas Percapatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi didampingi oleh sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Dairi. (Baca juga : DPRD Medan Persoalkan Dua Sky Cros Milik Sekolah Swasta di Medan )
Bupati Eddy Berutu menyampaikan berbagai kebijakan Pemerintah Kabupaten Dairi dalam penanganan covid19.
Strategi preventif yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Dairi dalam menekan penyebaran covid-19, dengan menerbitkan beberapa aturan diantaranya surat edaran Bupati Dairi tentang penetapan belajar dari rumah bagi seluruh siswa di Kabupaten Dairi, pembatasan waktu operasional pusat pasar Sidikalang. Selain beberapa kebijakan yang telah dilakukan tersebut, Pemerintah Kabupaten Dairi juga melakukan rapid test kepada beberapa petugas kesehatan dan masyarakat Kabupaten Dairi.
“Seperti yang kita alami dampak pandemi Covid-19 ini sangat berdampak terhadap sendi-sendi kehidupan baik sosial dan budaya serta perputaran ekonomi masyarakat. Sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat Kabupaten Dairi melakukan recofusing anggaran untuk penanganan covid-19,” ujar Bupati Dairi.
Lihat Juga :