PH Nurdin Abdullah Nilai Tuntutan KPK Tak Sesuai Fakta Sidang
Senin, 15 November 2021 - 16:15 WIB
Penasehat Hukum Nurdin Abdullah menilai tuntutan KPK tidak sesuai dengan fakta persidangan yang ada. Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
MAKASSAR - Penasehat Hukum (PH) Nurdin Abdullah Arman Hanis menilai tuntutan KPK kepada kliennya, tidak sesuai dengan fakta persingan yang ada selama ini.
Arman mengatakan, uraian tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK banyak yang tidak melihat atau tidak merumuskan fakta persidangan selama ini.
Baca Juga: Dituntut Enam Tahun, Kuasa Hukum Nurdin Abdullah Siap Bantah di Pleidoi
"Apapun yang disampaikan JPU KPK adalah rumusannya, dan kami hormati itu. Tetapi kami melihat beberapa hal tidak sesuai fakta yang ada dan jaksa tidak merumuskan hal itu," terang Arman.
Arman mengatakan, uraian tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK banyak yang tidak melihat atau tidak merumuskan fakta persidangan selama ini.
Baca Juga: Dituntut Enam Tahun, Kuasa Hukum Nurdin Abdullah Siap Bantah di Pleidoi
"Apapun yang disampaikan JPU KPK adalah rumusannya, dan kami hormati itu. Tetapi kami melihat beberapa hal tidak sesuai fakta yang ada dan jaksa tidak merumuskan hal itu," terang Arman.
Lihat Juga :