Komisi B DPRD Kendal Harapkan Pasar Pagi Kaliwungu Segera Buka

Jum'at, 05 Juni 2020 - 18:56 WIB
Komisi B DPRD Kendal kembali sidak ke Pasar Pagi Kaliwungu yang masih dalam tahap pembangunan kembali, Jumat (5/6/2020). FOTO : Istimewa
KENDAL - Komisi B DPRD Kendal kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Pagi Kaliwungu yang masih dalam tahap pembangunan kembali, Jumat (5/6/2020). Diharapkan pasar dapat segera dibuka agar perekonomian masyarakat dapat bergeliat kembali.

Ketua Komisi B, Dian Alfat Muchammad mengatakan, sesuai kontrak pembangunan kembali pasar yang terbakar di tahun 2017 ini harus sudah selesai sebelum tanggal 18 Juni 2020.

"Progresnya sudah 90 persen. Harapan kami pembangunan bisa selesai tepat waktu agar aktivitas perekonomian masyarakat dapat kembali bangkit," terang Dian. (Baca juga : Gelombang Tinggi Terjang Pesisir Kendal, Rumah dan Tambak Rusak )

Setelah berdialog dengan paguyuban pedagang pasar Pagi di sela sidak, politisi muda PKB ini mendesak kepada mitra OPD Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk melakukan pengelolaan pasar secara transparan.

"Tadi kami bertemu paguyuban pedagang pasar Pagi, meminta agar pembagian los dagangan dilakukan secara transparan sesuai peruntukan lapak dagangan. Terkait hal ini sudah kami sampaikan langsung ke Disperindag selaku pengelola pasar, agar tidak ada monopoli," ujarnya.



Komisi B melakuan sidak dalam dua hari ini untuk melihat langsung kegiatan yang dilakukan oleh mitra OPD-nya. Setelah mendatangi pasar Pagi Kaliwungu, rombongan mengunjungi kantor PDAM untuk memastikan pelayanannya tidak terhambat selama masa pandemi COVID-19.

Sehari sebelumnya menggelar sidak di Pasar Boja untuk melihat aktivitas pasar jelang diberlakukannya masa New Normal telah sesuai protokol kesehatan. Selain itu juga mendatangi UPTD Balai Benih Ikan di Boja untuk memastikan dukungan ketahanan pangan dari pemerintah untuk masyarakat di masa pandemi corona.
(nun)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More