Para 'Wakil Tuhan' Telah Dikumpulkan, Namun Sidang Tatap Muka Belum Bisa Digelar
Jum'at, 05 Juni 2020 - 18:54 WIB
Menurut Dodi, sembari menunggu kebijakan Kemenkum HAM, para hakim tetap dituntut menyelenggarakan peradilan yang transparan, jujur dan berkualitas.
"Ketua PN sudah merapatkan itu dan meminta agar semua hakim dapat menyelenggarakan peradilan dengan lebih transparan, jujur dan berkualitas dan tidak menjadikan masa pandemi sebagai alasan untuk tidak bekerja optimal," tukasnya.
Sebelumnya, Ketuan PN Makassar, Tito Suhud, mengumpulkan sejumlah hakim baik hakim tindak pidana korupsi (tipikor) maupun hakim adhoc, untuk mengevaluasi dan membahas normalisasi peradilan. Mereka dikumpulkan di Kantor Pengadilan Negeri Makassar Jalan RA Kartini Rabu 5 Juni 2020, lalu.
Baca Juga : Pelanggaran HAM Terjadi di Lapas Makassar Jika Napi Tidak Dapat Layanan Rapid Test
"Ketua PN sudah merapatkan itu dan meminta agar semua hakim dapat menyelenggarakan peradilan dengan lebih transparan, jujur dan berkualitas dan tidak menjadikan masa pandemi sebagai alasan untuk tidak bekerja optimal," tukasnya.
Sebelumnya, Ketuan PN Makassar, Tito Suhud, mengumpulkan sejumlah hakim baik hakim tindak pidana korupsi (tipikor) maupun hakim adhoc, untuk mengevaluasi dan membahas normalisasi peradilan. Mereka dikumpulkan di Kantor Pengadilan Negeri Makassar Jalan RA Kartini Rabu 5 Juni 2020, lalu.
Baca Juga : Pelanggaran HAM Terjadi di Lapas Makassar Jika Napi Tidak Dapat Layanan Rapid Test
(sri)
Lihat Juga :