DPRD Medan Persoalkan Dua Sky Cros Milik Sekolah Swasta di Medan

Jum'at, 05 Juni 2020 - 16:32 WIB
"Kalau lemah pengawasan dinas terkait, maka dapat menyebabkan PAD Kota Medan minim atau jauh dari yang diharapkan," ungkapnya.

Oleh karena itu kata David, ia meminta semua bangunan yang bermasalah di Kota Medan harus benar- benar ditertipkan dengan tegas oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

"Apabila tidak ada izin bangunan dan tidak sesuai dengan IMB, harus ditertibkan, secara tegas," ujarnya lagi.

Sementara, Kepala Sekolah Global Prima Nasional Plus School Medan, Indra ketika dikonfirmasi terkait perizinan bangunan Sky Cross itu mengatakan, sebenarnya sebelum sekolah itu menjadi Global Prima Nasional Plus School Medan, Sky Cross itu sudah ada.

"Jadi saya rasa kalau izin, maaf ya tidak mungkin tidak ada. Kami hanya renovasi bangunan lama karena bocor-bocor," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!