Ketua DPD LaNyalla Minta Kader Pemuda Pancasila Jatim Perkuat Keanggotaan

Minggu, 14 November 2021 - 16:56 WIB
Ketua Bidang Pembinaan dan Pemberdayaan Wilayah Jawa Bali dan NTB MPN Pemuda Pancasila, Sarimaya, juga mengingatkan pentingnya penguatan keanggotaan karena kebijakan itu untuk melakukan pemberdayaan masyarakat.

"Padahal keanggotaan ini juga untuk pemberdayaan, supaya kami bisa memberikan kesejahteraan kepada anggota," kata Sarimaya.

Sedangkan Ketua Bidang Kaderisasi MPN Pemuda Pancasila, Yahya Habib, menegaskan tentang pentingnya digitalisasi data keanggotaan guna mempermudah pendataan dan koordinasi.

"Selain itu, agar keanggotaan kita tidak disalahgunakan organisasi lain," ujar Yahya.

Disisi lain, Sekretaris MPW Pemuda Pancasila Jatim, Dyah Agus Muslim, mengungkapkan bahwa persyaratan 150 anggota di setiap PAC adalah kewajiban yang harus dijalankan karena sudah dijelaskan dalam AD ART organisasi Pemuda Pancasila.

Hal ini sebagai upaya Pemuda Pancasila untuk melakukan pendidikan dan pemberdayaan secara massif kepada masyarakat sekitar.

Terkait pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan anggota, Dyah Agus Muslim mengungkapkan bahwa selama ini Pemuda Pancasila miliki badan yang bertugas untuk membantu anggota dalam peningkatan usaha yang dijalankan, yaitu Badan Pengusaha Pemuda Pancasila. Badan ini nantinya yang bertugas untuk melakukan pendampingan usaha semua anggotanya.

"Hal ini seiring dengan keinginan Pemuda Pancasila untuk melakukan penguatan pada Badan Pengusaha Pemuda Pancasila. Harapannya, dengan adanya badan tersebut maka ada banyak hal yang bisa dilakukan dalam dunia usaha yang dikembangkan anggota Pemuda Pancasila, baik yang bersifat UMKM maupun usaha yang berkaitan dengan pemerintah," katanya.

"Selain itu, hampir semua anggota Pemuda Pancasila di level kabupaten hingga provinsi memiliki peran di Kadin, jadi ini akan menjadi sarana membantu proses kegiatan dan kesejahteraan anggota," pungkasnya.
(msd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content