Baznas Luwu Diminta untuk Tingkatkan Potensi Zakat
Minggu, 14 November 2021 - 15:47 WIB
LUWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu mendorong Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Luwu masa kerja untuk terus bekerja dan meningkatkan potensi zakat di daerah tersebut.
Ini disampaikan Bupati Luwu , Basmin Mattayang, saat pelantikan pengurus Baznas Kabupaten Luwu masa jabatan 2021-2026 di halaman belakang Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Luwu, baru-baru ini.
Menurut Basmin Mattayang, Kabupaten Luwu memiliki potensi zakat yang sangat besar, sehingga diperlukan tata kelola yang baik agar zakat dapat dipungut dan disalurkan dengan tepat.
"Dibutuhkan ketulusan dalam menjalankan tugas-tugas dan fungsi sebagai pengurus Baznas dibutuhkan kerja tanpa pamrih setiap saat dan setiap waktu. Itu yang perlu dihayati pengurus," terang Basmin.
Basmin pun menjelaskan bahwa, banyak peluang atau potensi zakat dari sektor pertanian dan peternakan di Kabupaten Luwu, sehingga ke depan perlu adanya konsep regulasi Baznas untuk kemudian tetapkan bersama pemerintah .
"Perlu kita sikapi dan buatkan regulasi yang kemudian untuk disosialisasikan. Yang penting regulasi kita buat dan sampaikan. Kita yang paham agama akan berdosa jika tidak kita sampaikan bahwa sesungguhnya dari hasil panen ada zakat yang harus disalurkan," harap Basmin.
Pada kesempatan ini, Bupati Luwu, melantik pimpinan Baznas Kabupaten Luwu periode 2021-2026, di antarannya Ketua, Andi Agung Nas, Wakil Ketua I Hamka, Wakil Ketua II Hafisah Saleng, Wakil Ketua III, Ismail Ibrahim, dan Wakil Ketua IV Zainal Abidin.
Ketua BAZNAS yang baru, Andi Agung Nas mengatakan apa yang disampaikan Bupati Luwu, akan menjadi catatan pengurus Baznas yang baru.
Ini disampaikan Bupati Luwu , Basmin Mattayang, saat pelantikan pengurus Baznas Kabupaten Luwu masa jabatan 2021-2026 di halaman belakang Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Luwu, baru-baru ini.
Menurut Basmin Mattayang, Kabupaten Luwu memiliki potensi zakat yang sangat besar, sehingga diperlukan tata kelola yang baik agar zakat dapat dipungut dan disalurkan dengan tepat.
"Dibutuhkan ketulusan dalam menjalankan tugas-tugas dan fungsi sebagai pengurus Baznas dibutuhkan kerja tanpa pamrih setiap saat dan setiap waktu. Itu yang perlu dihayati pengurus," terang Basmin.
Basmin pun menjelaskan bahwa, banyak peluang atau potensi zakat dari sektor pertanian dan peternakan di Kabupaten Luwu, sehingga ke depan perlu adanya konsep regulasi Baznas untuk kemudian tetapkan bersama pemerintah .
"Perlu kita sikapi dan buatkan regulasi yang kemudian untuk disosialisasikan. Yang penting regulasi kita buat dan sampaikan. Kita yang paham agama akan berdosa jika tidak kita sampaikan bahwa sesungguhnya dari hasil panen ada zakat yang harus disalurkan," harap Basmin.
Pada kesempatan ini, Bupati Luwu, melantik pimpinan Baznas Kabupaten Luwu periode 2021-2026, di antarannya Ketua, Andi Agung Nas, Wakil Ketua I Hamka, Wakil Ketua II Hafisah Saleng, Wakil Ketua III, Ismail Ibrahim, dan Wakil Ketua IV Zainal Abidin.
Ketua BAZNAS yang baru, Andi Agung Nas mengatakan apa yang disampaikan Bupati Luwu, akan menjadi catatan pengurus Baznas yang baru.
tulis komentar anda