Wajib Pajak di Bulukumba Kini Bisa Bayar PBB-P2 Lewat Mobile Banking
Minggu, 14 November 2021 - 12:22 WIB
Penandatanganan MoU antara Pimpinan Cabang BNI 46 Bulukumba, Heruny Said dan Kepala Bapenda Bulukumba, Andi Mappiwali terkait penyediaan layanan perbankan dalam pembayaran pajak daerah. Foto: Eky Hendrawan
BULUKUMBA - Pembayaran pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kini semakian mudah. Wajib pajak yang memiliki rekening BNI dapat melakukan pembayaran melalui mobile banking dan SMS banking.
Sedangkan bagi wajib pajak yang belum memiliki rekening BNI dapat melakukan pembayaran PBB-P2 melalui teller dan juga melalui Agen 46 yang tersebar di desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Bulukumba .
Hal itu usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pimpinan Cabang BNI 46 Bulukumba, Heruny Said dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bulukumba, Andi Mappiwali terkait penyediaan layanan perbankan dalam pembayaran pajak daerah.
Baca Juga: Eks Ketua DPRD Bulukumba: Demokrat Itu Seksi Jika Dipimpin IAS
"Untuk tahap awal ini kita terapkan untuk pembayaran PBB-P2 dan BPHTB. Kami berharap kedepannya, pembayaran Pajak Daerah lainnya juga dapat dilakukan melalui BNI," ujar Andi Mappiwali.
Dia berharap, kerja sama ini dapat berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Daerah dengan kemudahan yang diberikan.
Sedangkan bagi wajib pajak yang belum memiliki rekening BNI dapat melakukan pembayaran PBB-P2 melalui teller dan juga melalui Agen 46 yang tersebar di desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Bulukumba .
Hal itu usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pimpinan Cabang BNI 46 Bulukumba, Heruny Said dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bulukumba, Andi Mappiwali terkait penyediaan layanan perbankan dalam pembayaran pajak daerah.
Baca Juga: Eks Ketua DPRD Bulukumba: Demokrat Itu Seksi Jika Dipimpin IAS
"Untuk tahap awal ini kita terapkan untuk pembayaran PBB-P2 dan BPHTB. Kami berharap kedepannya, pembayaran Pajak Daerah lainnya juga dapat dilakukan melalui BNI," ujar Andi Mappiwali.
Dia berharap, kerja sama ini dapat berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Daerah dengan kemudahan yang diberikan.
Lihat Juga :