Pemkot Palopo Kembali Aktifkan Absensi Sidik Jari Pekan Depan

Jum'at, 05 Juni 2020 - 16:37 WIB
"Dalam tatanan normal baru dan juga memperhatikan laporan hasil pemantauan covid-19 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palopo pada tanggal 3 Juni 2020, maka disampaikan hal, di antaranya yakni pengaktifan kerja ASN di lingkungan kantor dan penggunaan absen finger print," ujar dia, Jumat (5/6/2020).

"Seluruh Aparatur Sipil Negara kembali melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja di kantor dan mematuhi ketentuan jam kerja sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan bidang kepegawaian mulai tanggal 5 Juni 2020 dan mengaktifkan kembali absensi finger print mulai hari Senin tanggal 8 Juni 2020," urai Wahyuddin.

Ditambahkan dia, seluruh kepala sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan untuk hadir pada satuan pendidikan masing masing sebagaimana yang sudah diputuskan. Dalam penyesuaian sistem kerra ini, kepala perangkat daerah diminta mempersiapkan dukungan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19 di tempat kerja.

Terkait kebijakan ini, Pemkot Palopo, melaksanakan rapat koordinasi pengaktifan kembali pelaksanaan tugas kedinasan dengan bekerja di kantor bagi ASN dalam tatanan baru yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Wali Kota Palopo, Jumat (5/6/2020) siang.

Baca Juga: Kembali Ngantor Besok, ASN Pinrang Diingatkan Terapkan Protokol Kesehatan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!